Timika (ANTARA) - Kantor Imigrasi Timika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah selama tahun 2023 telah menerbitkan sebanyak 3.614 paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Timika Mohammad Agus Sofani di Timika, Kamis, mengatakan pada 2023 pihaknya juga menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1,6 miliar.
"PNBP ini merupakan hasil dari menerbitkan sebanyak 3.614 paspor selama tahun 2023," katanya.
Menurut dia, pada 2022 pihaknya menerbitkan sebanyak 1.833 paspor dan di 2023 mengalami peningkatan signifikan menjadi 3.614 paspor.
"Pada 2023 penerbitan paspor meningkat dari 2022 karena ada penambahan jumlah jamaah haji dari Kabupaten Paniai dan Asmat serta masyarakat yang melakukan wisata rohani," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya bukan hanya menerbitkan pasport tetapi juga mengeluarkan surat ijin untuk kunjungan warga negara asing (WNA).
"Kami juga menerbitkan surat ijin bagi WNA yang berkunjung ke Timika sebanyak 29 orang selama 2023," katanya.
Dia menambahkan PNBP terus mengalami peningkatan yang signifikan dalam kurun waktu 2022 dan 2023, pihaknya berharap pada 2024 akan meningkat dari tahun sebelumnya.
"Untuk 2023 ada 29 warga negara asing yang mengunjungi Timika, dan ini juga dapat menjadi PNBP bagi Kabupaten Mimika," ujarnya.
Berita Terkait
Imigrasi Timika: Tiga distrik menjadi contoh pencegahan imigran legal
Senin, 18 November 2024 13:43
Imigrasi Timika transformasi layanan ke sistem digitalisasi
Jumat, 26 Januari 2024 23:35
Pemkab Mimika harap Imigrasi Timika turut jaga stabilitas daerah
Jumat, 26 Januari 2024 23:33
Imigrasi Timika himpun PNBP Rp1.691 miliar selama 2023
Kamis, 25 Januari 2024 3:23
Danlanud Timika sebut donor darah tindakan mulia
Rabu, 24 Januari 2024 17:01
Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM tinjau areal kerja PT Freeport
Jumat, 12 Januari 2024 23:48
Imigrasi Mimika Papua terus pantau keberadaan orang asing ilegal
Rabu, 5 Januari 2022 23:04
Tim gabungan Imigrasi Timika tangkap WN Malaysia di Potuwaiburu
Kamis, 24 Desember 2020 18:14