
Polres Jayapura sosialisasi keselamatan berlalu lintas bagi sopir truk

Sentani (ANTARA) - Satuan Lalu Lantas (Satlantas) Polres Jayapura menyosialisasikan keselamatan berlalu lintas bagi para sopir truk di Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Papua.
"Dalam kegiatan tersebut personel Sat Lantas memberikan himbauan serta edukasi kepada para sopir truk terkait pentingnya keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas)," kata Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil di Sentani, Selasa.
Menurut Rengil, pihaknya terus mengingatkan kepada para pengemudi senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta melengkapi administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK.
"Selain itu, kami juga menekankan pentingnya pengecekan fisik kendaraan sebelum digunakan, penggunaan pelat nomor yang sesuai, serta kewajiban menutup muatan material dengan terpal guna menghindari gangguan bagi pengguna jalan lain," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya mengimbau para sopir untuk tidak menggunakan knalpot yang telah dimodifikasi (brong) dan tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras maupun narkoba.
"Tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, serta tidak memarkir kendaraan yang dapat mengganggu arus lalu lintas," katanya lagi.
Dia menambahkan kegiatan "Polantas Menyapa" ini merupakan upaya preventif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jayapura.
"Melalui kegiatan ini diharapkan para pengemudi, khususnya sopir truk, dapat lebih memahami pentingnya tertib, patuh dan santun dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama," ujarnya.
Pihaknya terus terus mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan menaati rambu-rambu lalu lintas.
Data penelusuran ANTARA menyebutkan, data terbaru dari Kepolisian Resor (Polres) Jayapura hingga akhir tahun 2025 dan awal 2026, angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Jayapura menunjukkan tren yang fluktuatif, namun cenderung meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Data hingga akhir September 2025 sebanyak 289 kejadian, sedangkan pada 2024 seanyak 284 kasus.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
