Biak (ANTARA) - Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua Adrianus Mambobo menyebut pembentukan kampung/desa adat di daerah itu dapat segera diwujudkan pemda dengan mengacu pada peraturan daerah (perda).
"DPRD sudah mengesahkan Perda tentang Pengakuan Hak Masyarakat Adat dan tentang Kampung Adat sebagai produk hak inisiatif dewan yang harus ditindaklanjuti pemerintah daerah," kata Adrianus Mambobo di Biak, Sabtu.
Ia mengatakan, dengan dibentuknya kampung adat bisa memberi manfaat secara ekonomi dan budaya. Manfaat secara ekonomi adalah, akan menjadi objek wisata budaya daerah.
Ia mengatakan, keberadaan kampung adat juga untuk mempertahankan tradisi keseharian masyarakat lokal orang asli Papua (OAP) dalam penggunaan budaya daerah, bahasa daerah, kebiasaan keseharian hak adat dan nilai-nilai kehidupan keseharian suku Biak.
Dia berharap, jajaran pemerintah daerah mampu merealisasikan pembentukan kampung adat pada tahun anggaran 2024/2025.
"DPRD akan mengawal pembentukan kampung adat karena merupakan salah satu bagian komitmen mendukung program pemerintah daerah terhadap pengakuan eksistensi masyarakat adat," ujarnya.
Disinggung program pembentukan kampung adat di Biak, menurut Mambobo, hal ini merupakan kewenangan pemerintah daerah sehingga dapat diselesaikan dua atau tiga tahun ke depan dengan memperhatikan kemampuan keuangan Pemkab Biak Numfor.
Selain perda kampung adat, menurut Mambobo, pihaknya juga telah mengesahkan Perda tentang Pengakuan Keberadaan Masyarakat Adat.
"DPRD terus mendorong supaya pelaksanaan kedua perda ini dapat diimplementasikan sebagai sumbangsih menjaga eksistensi budaya daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat orang asli Papua," katanya.
Berita Terkait
DPRD Biak minta tingkatkan koordinasi penyelenggara KPU-Bawaslu sukseskan pilkada
Rabu, 11 September 2024 15:11
DPRD Biak Numfor sahkan LKPJ Bupati 2023
Kamis, 1 Agustus 2024 12:11
DPRD minta OPD Biak tingkatkan inovasi pungutan PAD 2024
Kamis, 18 Juli 2024 18:33
DPRD Biak Numfor kawal kebijakan tiga program strategis nasional di daerah
Senin, 10 Juni 2024 13:21
Kejari Biak eksekusi putusan korupsi mantan Sekwan ke Lapas Kelas IIB
Jumat, 7 Juni 2024 12:05
DPRD dukung RSUD Biak jadi rumah sakit pendidikan kedokteran di Papua
Minggu, 26 Mei 2024 12:24
DPRD:Enam Bumdes Biak kelola angkutan kampung bantu pasarkan produk petani
Kamis, 23 Mei 2024 15:38
DPRD Biak harap bandara Frans Kaisiepo tetap status internasional
Selasa, 21 Mei 2024 19:37