Jayapura (ANTARA) -
Lantamal X perkuat pengamanan pengiriman barang melalui perairan di Jayapura hal ini dilakukan guna mencegah keluar masuknya material tanpa dokumen resmi.
Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal X Jayapura, Letkol.Laut Agung Yudhi Kristianto di Jayapura, Selasa, mengatakan secara intens pihaknya akan membangun kerja sama terkait pengecekan dokumen barang yang keluar dan masuk.
“Jadi setiap barang yang keluar masuk itu kami selalu memastikan dokumennya dengan begitu memberikan jaminan hukum bahwa itu material itu legal,” katanya.
Menurut Agung, seperti beberapa waktu lalu pihaknya bersama Satuan Tugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Papua dan Tim Intel Lantamal X Jayapura telah mengamankan 4.458 batang kayu olahan berasal dari Distrik Senggi, Kabupaten Keerom,Papua.
“Oleh sebab itu ke depan tidak akan ada lagi hal serupa yang terjadi karena hal ini akan merugikan banyak pihak tentunya,” ujarnya.
Dia menjelaskan pengawasan keluar masuk barang, terutama barang impor, merupakan langkah penting untuk melindungi produk dan perdagangan dalam negeri oleh sebab itu peran tersebut sangat penting dilakukan .
“ke depan kami bakal lebih intens lagi untuk melaksanakan pengawasan atau kontrol lebih terhadap pelaksanaan bongkar muat di Pelabuhan Jayapura,” katanya.
Dia juga menambahkan TNI Angkatan Laut akan terus bersinergi dengan instansi terkait guna menjaga wilayah maritim di Papua.