
Kemenkeu RI dan Pemprov Papua bahas strategi penguatan fiskal daerah

Jayapura (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membahas strategi penguatan fiskal daerah hal ini dilakukan guna mendorong optimalisasi pemanfaatan dana transfer pusat serta percepatan pembangunan daerah.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Askolani di Jayapura, Senin mengatakan, pembahasan yang dilakukan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat memastikan efektivitas penyaluran anggaran dan keselarasan program prioritas nasional dengan kebutuhan daerah.
"Khususnya di wilayah Papua yang memiliki karakteristik geografis dan sosial berbeda dengan daerah lain di Indonesia, sehingga perlu strategi penguatan yang lebih baik lagi," katanya usai melakukan pertemuan di ruang rapat Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin.
Menurut Askolani, penguatan fiskal daerah tidak hanya berfokus pada besaran alokasi dana, tetapi juga pada kualitas belanja serta kemampuan pemerintah daerah dalam merancang program yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
"Oleh sebab itu sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai penting agar setiap kebijakan fiskal dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya
Dia menjelaskan dalam pengusulan program prioritas membutuhkan dukungan pemerintah pusat sehingga melalui koordinasi tersebut diharapkan tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Papua.
"Selain rapat bersama Pemprov Papua, kami juga meninjau sejumlah program pembangunan berbasis potensi lokal, di antaranya rumah produksi ikan asap di Kabupaten Jayapura serta bantuan sarana perikanan bagi nelayan Orang Asli Papua di Kota Jayapura.
"Peninjauan yang dilakukan untuk melihat secara langsung implementasi dana transfer di sektor ekonomi produktif," katanya lagi.
Dia menambahkan, melalui kunjungan kerja ini juga pihaknya berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung percepatan pembangunan, penguatan fiskal daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Rusdianto Abu mengatakan, total dana transfer ke daerah (TKD) Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun anggaran 2026 sebesar Rp554,6 miliar di mana angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp899.300.194.000 dan terdapat selisih sebesar Rp344.674.499.000.
"Alokasi TKD Otsus dan DTI tahun anggaran 2026 terdiri atas dana Otsus block grant sebesar satu persen atau Rp196.504.108.000, menurun dibandingkan 2025 yang mencapai Rp234.448.768.000," katanya.
Menurut Rusdianto, selain itu, dana Otsus specific grant sebesar 1,25 persen pada 2026 tercatat Rp251.193.501.000, turun dari tahun sebelumnya sebesar Rp293.460.198.000.
"Sementara dana tambahan infrastruktur (DTI) 2026 dialokasikan sebesar Rp106.928.086.000, jauh lebih rendah dibandingkan 2025 yang mencapai Rp371.391.228.000," ujarnya.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
