Sentani (ANTARA) - Panitia Pemilihan (Panpil) DPRK mengumumkan lima nama hasil tahapan akhir panitia seleksi (Pansel) DPRK periode 2024-2029.
Lima nama yang dinyatakan lolos sebagai calon anggota Pansel DPRK Kabupaten Jayapura, yakni Jack J Puraro (utusan/usulan MRP), Yehuda Hamokwarong (utusan akademisi Universitas Cenderawasih), Anthonius S Sesa (utusan Pemda Kabupaten Jayapura), Yosef (utusan dari Kejaksaan Tinggi Papua), dan Lince Matelda Urus (utusan Pemerintah Provinsi Papua).
Ketua Panitia Pemilihan Pansel DPRK Kabupaten Jayapura Delila Giay di Sentani, Rabu, mengatakan pihaknya sudah melaksanakan seluruh proses dan tahapan sebagaimana mestinya.
"Sebagai ketua dan mewakili teman-teman anggota Panpil, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal ini Pj Bupati Jayapura dan Sekda Kabupaten Jayapura yang sudah memberikan kepercayaan, tanggung jawab untuk menjalankan seluruh proses dan tahapan pemilihan ini,” katanya.
Menurut Delila, proses dan tahapan verifikasi nama-nama hingga tes wawancara itu yang diusulkan berasal dari akademisi, pemerintah provinsi, kejaksaan tinggi, pemerintah daerah dalam hal ini bupati Jayapura dan juga perwakilan adat yang merupakan utusan atau diusulkan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).
“Jadi, hari ini (Rabu) adalah pengumuman bagi yang lolos tahapan terakhir atau tes wawancara dan ada lima orang yang kami nyatakan lolos sebagai calon anggota Pansel yang akan diusulkan ke provinsi untuk penetapannya,” ujarnya.
Dia menjelaskan kelima nama yang dinyatakan lolos tahapan akhir itu masing-masing dari unsur lembaga, utusan atau perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP), Perwakilan Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen), Perwakilan Pemprov, Perwakilan Pemda Kabupaten Jayapura dan Perwakilan Kejaksaan Tinggi Papua.
"Kelima nama inilah yang nanti kami kirim atau sampaikan, untuk diproses lebih lanjut ke tingkat provinsi guna ditetapkan oleh Gubernur Papua,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jayapura Abdul Hamid Toffir mengatakan tahapan ini berjalan baik sesuai dengan petunjuk yang ada melalui peraturan gubernur (Pergub) pembentukan panitia pemilihan, panitia seleksi DPRK Kabupaten Jayapura.
“Tentu kami sebagai pemerintah daerah yang mengawal ini dengan ketat berharap tim Pansel mampu menjaring perwakilan masyarakat dari sembilan wilayah adat Kabupaten Jayapura untuk dipilih delapan orang menduduki kursi DPRK,” ujarnya.