Jayapura (ANTARA) - Dewan Pers menggelar Focus Grup Discussion (FGD) penyusunan indeks kemerdekaan pers Provinsi Papua 2024 yang berlangsung di Kota Jayapura, Kamis.
Anggota Dewan Pers Paulus Tri Agung Kristanto di Jayapura, Kamis, mengatakan survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) perlu dilakukan secara ajeg setiap periode untuk memantau kemajuan atau kemunduran kondisi kemerdekaan pers di Indonesia selama 2023.
"Penyelenggaraan survei IKP oleh dewan pers telah dimulai sejak 2015 dan berlanjut setiap tahun hingga kini," katanya.
Menurut Tri, pada survei 2024 dengan interval sama yaitu 20 untuk setiap kategori dari tidak bebas, kurang bebas, agak bebas, cukup bebas hingga bebas.
Dia menjelaskan pada 2023 nilai IKP Provinsi Papua 64,01 termasuk kategori agak bebas di mana nilai tersebut dari tiga lingkungan yakni lingkungan fisik politik (64,42) lingkungan ekonomi (66,64) dan lingkungan hukum (60,84)
"Nilai IKP Papua pada 2023 berada di urutan 34 atau turun dari urutan ke 30 di 2022 dengan demikian nilai IKP Papua pada 2024 ini bergantung pada para informan ahli yang hadir dan mengisi kuesioner," ujarnya.
Dia menambahkan survei IKP Provinsi Papua pada 2023 kondisi lingkungan fisik politik khususnya pendidikan insan pers menunjukkan nilai yang paling rendah yakni 59.00 atau kategori agak bebas.
"Sementara nilai survei IKP Papua yang tertinggi pada kondisi lingkungan ekonomi khususnya keragaman kepemilikan yakni 79,92," katanya lagi.*