Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua Pegunungan mengerahkan 45 personel untuk melerai bentrokan warga di Kampung Menagaima, Distrik Maima, hingga persoalan dapat diselesaikan dengan damai.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo melalui Kasi Humas Ipda M Suryanto di Wamena, Jumat mengatakan pihaknya menerjunkan sekitar 45 personel untuk mengamankan situasi keamanan di Kampung Menagaima Distrik Maima.
“Informasi awal yang diperoleh kejadian berawal dari masalah keluarga, yang mana pada hari Kamis 23 Januari 2025, suami tidak terima istrinya ditahan, pihak perempuan langsung membakar honai,” katanya.
Menurutnya, situasi tersebut tidak boleh sampai melebar karena dapat menyebabkan kerusakan dan kerugian harta benda maupun nyawa.
“Kami berharap dengan kehadiran kami di tempat kejadian perkara atau TKP dapat melerai situasi yang memanas di sana sehingga situasi dapat dikendalikan,” katanya.
Dia menjelaskan kedua belah pihak yang bertikai sudah sepakat berdamai dengan difasilitasi pihak pemerintah Distrik Maima.
“Kondisi saat ini telah kondusif dan aktivitas sudah berangsur-angsur kembali seperti biasa di daerah itu,” ujarnya.
Dia berharap situasi ini tidak terulang kembali dan semua aktivitas sosial, ekonomi di Distrik Maima bisa kembali seperti biasa.
“Kami dari pihak kepolisian berharap masyarakat sama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sehingga perekonomian tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.