Jayapura (ANTARA) - Total kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang ditertibkan sebanyak 90 unit, dan 19 di antaranya siap dilelang, kata Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Papua Danny Korwa.
Danny Korwa di Jayapura, Jumat, mengungkapkan bahwa 19 kendaraan dinas itu berasal dari DPR Provinsi Papua.
Sementara itu, sebanyak 48 kendaraan masih terparkir di halaman Kantor Gubernur Papua dan 23 kendaraan lainnya telah didistribusikan kembali ke organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut dia, karena proses lelang ini terbuka sehingga dapat diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat umum.
Ia mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Namun, lanjut dia, prosesnya tidak bisa instan karena tim harus menilai kondisi kendaraan dan menyiapkan berkas-berkasnya.
Untuk kendaraan yang dilelang ini, menurut dia, rata-rata berusia 10—15 tahun sehingga menjadi bahan pertimbangan apabila didistribusikan, biaya pemeliharaan akan tinggi.
Selain kendaraan yang sudah ditarik, pihaknya juga akan segera tertibkan sekitar 300 kendaraan dinas.
Dijelaskan pula bahwa proses apel kendaraan akan segera dimulai dari Biro Umum Pemprov Papua.
Ditegaskan bahwa semua akan dilakukan secara bertahap. Dengan demikian, semua aset kendaraan dinas dapat terdata baik.
"Kami akan terus berupaya untuk menertibkan aset daerah sehingga ke depan semua dapat terdata dengan baik," katanya lagi.