Jayapura (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kabupaten Jayapura Provinsi Papua, menyiapkan pembentukan 139 Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari agenda nasional memperkuat kemandirian ekonomi kampung menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura Haryanto di Sentani, Rabu, mengatakan program ini merupakan lanjutan dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong kemandirian ekonomi desa melalui pembentukan koperasi di tiap kampung.
"Ini bagian dari upaya swasembada pangan dan penguatan ekonomi rakyat, kita menargetkan satu kampung satu koperasi dan jumlah kampung di Kabupaten Jayapura ada 139," katanya.
Menurut Haryanto, hingga awal Juni 2025 ada sebanyak 107 dari 139 kampung di Kabupaten Jayapura telah melaksanakan musyawarah khusus, sebagai langkah awal pembentukan koperasi.
"Dengan demikian maka tinggal 32 kampung lagi yang belum, kami menargetkan akan selesai dalam waktu sepekan ke depan ini," ujarnya.
Dia menjelaskan pembentukan Koperasi Merah Putih mengacu pada Surat Edaran Dirjen Koperasi Kementerian Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, yang mensyaratkan pendirian koperasi pada satu kampung yakni dengan jumlah penduduk mencapai 500 jiwa.
"Kebijakan seperti ini untuk kondisi geografis Papua perlu disesuaikan secara kontekstual, jarak antar kampung jauh dan karakter ekonomi berbeda-beda, jadi satu kampung satu koperasi lebih realistis," katanya lagi.
Dia menambahkan, Dinas Koperasi juga ditunjuk sebagai sekretariat satuan tugas (satgas) koperasi merah putih di tingkat kabupaten,ia memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait, guna menjaga agar proses pembentukan berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
"Dana operasional pembentukan koperasi akan diambil dari alokasi tiga persen Dana Desa, ini digunakan antara lain untuk biaya notaris pendirian koperasi," ujarnya.