
KPK sebut capaian indeks pencegahan korupsi Papua Pegunungan masih rendah

Wamena (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V menyebut pencapaian indeks pencegahan korupsi di Papua Pegunungan masih sangat rendah, berada di angka 1,67 persen pada data terakhir 2025.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Pegunungan Wasuok D Siep di Wamena, Minggu membenarkan bahwa capaian indeks pencegahan korupsi daerah atau IPKD Papua Pegunungan masih rendah.
“Capaian IPKD untuk wilayah Papua Pegunungan pada 2025 masih berada pada angka 1,67 persen, dan ini masih terbilang rendah,” katanya.
Menurut dia, kegiatan rapat evaluasi monitoring, controlling, surveillance for prevention atau MCSP sangat penting dilakukan untuk mengukur sejauh mana IPKD di Papua Pegunungan.
“Kegiatan ini yang dulunya bernama MCP dan survei penilaian integritas (SPI) tahun 2024–2025 bersama KPK begitu penting dalam pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” ujarnya.
Dia menjelaskan skor survei penilaian integritas atau SPI menunjukkan bahwa seluruh pemerintah daerah di wilayah ini masih berada dalam kategori rentan.
“Ini adalah sinyal yang harus kita tanggapi dengan serius dan penuh komitmen sehingga perlahan capaian angka IPKD dapat terus diperbaiki,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya menyadari tantangan geografis, kapasitas sumber daya manusia atau SDM dan sistem birokrasi di wilayah Papua Pegunungan memiliki kompleksitas tersendiri.
“Namun demikian, hal ini tidak boleh menjadi alasan untuk tidak melakukan perbaikan. Justru dari sinilah kita harus memulai dengan membangun tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
