Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan setempat menyebutkan 2.172 ekor hewan kurban pada Idul Adha 1446 Hijriah aman dikonsumsi di mana sebelumnya para petugas telah melakukan post mortem.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Provinsi Papua M Koibur di Jayapura, Minggu, mengatakan 2.172 ekor hewan kurban itu terdiri atas sapi sebanyak 1.749 ekor dan kambing 423 ekor yang tersebar di 288 lokasi se-Provinsi Papua.
"Jadi kami melakukan pemeriksaan sebelum dan sesudah hewan kurban tersebut disembelih," katanya.
Menurut Koibur, pengecekan ini dilakukan secara bersama dengan seluruh instansi terkait dalam hal ini Karantina Hewan, Loka Veteriner Jayapura, serta Dinas Kesehatan dari kabupaten/kota.
"Dengan terus membangun kerja sama tersebut maka kami yakin dapat mencegah terjadinya penularan penyakit hewan di Provinsi Papua," ujarnya.
Dia menjelaskan, meski begitu pihaknya akan terus meningkatkan kewaspadaan sehingga di Provinsi Papua tidak terjadi penularan penyakit hewan.
"Kami terus memperketat lalu lintas hewan di Provinsi Papua dengan melakukan pemeriksaan dokumen secara intens, baik melalui jalur laut, darat, maupun udara," katanya lagi.
Dia menambahkan, kebutuhan hewan kurban di Provinsi Papua sangatlah tercukupi sehingga tidak ada sapi yang di datangkan dari luar.