Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, hingga akhir Juni 2025 telah melakukan finalisasi pembentukan 228 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar di 19 distrik.
"Dan yang telah terdaftar memiliki badan hukum sebanyak 137 koperasi sedangkan 91 masih proses administrasi di Notaris," ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Biak Numfor Evelin Wambrauw di Biak Numfor, Senin.
Ia mengatakan pembentukan KDMP sebagai implementasi pelaksanaan musyawarah desa Koperasi Merah Putih di kabupaten tersebut. Sedangkan penguatan kelembagaan bertujuan untuk menciptakan koperasi yang sehat dan produktif di tingkat pemerintahan kampung.
Bahkan pembentukan koperasi tersebut sekaligus menjadi strategi jangka panjang untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat serta penguatan ekonomi masyarakat lokal di kampung-kampung, ujar dia.
Ia mengatakan pembentukan koperasi di tingkat desa dapat tumbuh dan berkembang pesat menjadi motor penggerak ekonomi yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung.
Program Koperasi Desa Merah Putih, menurut Evelin, akan menjadi ruang aktualisasi masyarakat untuk semangat gotong royong dan kewirausahaan masyarakat di setiap kampung.
Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya menjadi simbol kebangkitan ekonomi rakyat kampung semata, katanya, menambahkan.
"Tetapi kehadiran koperasi desa Merah Putih juga sebagai landasan penting dalam pembangunan ekonomi desa yang inklusif, mandiri, dan berbasis hukum," ujar Evelin, mengharapkan.
Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 menjadi dasar untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kampung atau desa. Peresmian KDMP dijadwalkan dilaksanakan serentak pada 12 Juli bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia.