Wamena (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya menangani kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Nipsan, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kepala Kejari Jayawijaya Salman di Wamena, Rabu mengatakan pihaknya saat ini sedang menangani satu kasus korupsi infrastruktur di Kabupaten Yahukimo.
“Ada satu kasus korupsi yang sementara kami tangani dan masih dalam proses penyidikan tengah berjalan. Dan ada beberapa hal yang telah kami lakukan pemeriksaan terkait kasus korupsi tersebut,” katanya.
Menurut dia, dari kasus korupsi pembangunan Puskesmas Nipsan, pihaknya telah memintai keterangan beberapa saksi..
“Sudah ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan. Sejauh mana perkembangan kasusnya akan kami sampaikan nanti,” ujarnya.
Dia menjelaskan kasus korupsi tersebut menjerat pejabat di Kabupaten Yahukimo termasuk pengusaha atau pihak ketiga yang menangani pekerjaan fisik tersebut.
“Dalam kasus korupsi pembangunan Puskesmas Nipsan itu ada pejabat pemerintah daerah (Yahukimo) dan pihak swasta yang terlibat,” katanya.
Dia menambahkan untuk nilai atau besaran korupsi yang merugikan negara itu pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses pemeriksaan ahli.
“Kami belum bisa sampaikan berapa besaran korupsi yang dilakukan sehingga merugikan negara dari pekerjaan fisik itu, karena masih dalam pemeriksaan ahli,” ujarnya.