
Pemprov Papua mencatat realisasi PAD PKB per Juli capai Rp41,7 miliar

Tingkat kepatuhan pendaftaran ulang kendaraan bermotor mencapai 56 persen
Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) per Juli mencapai Rp41,7 miliar dari target Rp73 miliar pada 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Papua Yosefina Fransina Way, di Jayapura, Selasa, mengatakan capaian ini merupakan hasil dari berbagai upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, termasuk melalui program bebas denda dan diskon pokok PKB.
“Untuk itu, guna mencapai target, kami melakukan program pembebasan denda dan diskon pokok pajak yang berlaku hingga 29 Agustus,” katanya pula.
Menurut Yosefina, hingga Mei lalu pihaknya mengalami defisit lima persen, sehingga salah satu cara mencapai target itu melalui program tersebut.
“Berdasarkan pemantauan tim di lapangan terjadi peningkatan signifikan dalam pembayaran tunggakan pajak kendaraan bermotor,” ujarnya lagi.
Dia menjelaskan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, ada kenaikan sebesar 30 persen dalam jumlah masyarakat yang melakukan pendaftaran ulang kendaraan bermotor yang sebelumnya menunggak.
“Kami mencatat masih adanya tantangan dalam hal kepatuhan wajib pajak tahunan. Hingga pertengahan tahun ini, tingkat kepatuhan untuk pendaftaran ulang kendaraan yang seharusnya dibayar 2025 baru mencapai 56 persen,” katanya lagi.
Dia menambahkan, pihaknya mengimbau dan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebelum berakhir.
“Karena setelah 29 Agustus, jika pun ada kelanjutan, kemungkinan besar hanya penghapusan denda saja tanpa diskon pajak pokok,” ujarnya lagi.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
