Logo Header Antaranews Papua

Pemprov Papua siap tindaklanjut hasil reses dan rekomendasi DPR

Rabu, 10 September 2025 20:29 WIB
Image Print
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Suzana Wanggai, (ANTARA/Qadri Pratiwi)

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menegaskan komitmen menindaklanjuti hasil Reses Tahap II serta rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) yang disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Suzana Wanggai, di Jayapura, Rabu mengatakan hasil reses dari DPR Papua pastinya menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam merumuskan program pembangunan yang sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pada Senin (8/9) kami telah mendengarkan laporan reses dari para anggota DPR di mana dengan adanya kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dalam menyampaikan aspirasi rakyat," katanya.

Menurut Syzana, untuk itu reses yang dilakukan pastinya menjadi masukan strategis dalam penyusunan program prioritas, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

"Kami Pemprov Papua mengapresiasi peran DPR Papua yang konsisten melaksanakan fungsi pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses," ujarnya.

Dia menjelaskan sehingga sinergi antara DPR Papua dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran dan kualitas pengelolaan keuangan publik semakin meningkat.

"Kami terus berharap kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dapat terus diperkuat sehingga mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Papua di berbagai sektor pembangunan,"katanya.

Dia menambahkan pada kegiatan tersebut juga pihaknya mendapatkan rekomendasi dari Pansus TLHP BPK RI atas LKPD 2024 sehingga itu semua pastinya ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix M. Monim mengatakan reses menjadi kewajiban moral dan politik anggota dewan untuk mendengar aspirasi rakyat sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan.

“Reses yang dilakukan tiga kali dalam setahun merupakan bentuk tanggung jawab DPR Papua kepada konstituen. Aspirasi yang dihimpun harus benar-benar diterjemahkan ke dalam kebijakan daerah,” katanya.



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026