Jayapura (ANTARA) - Komandan Lanud Silas Papare Jayapura Marsma TNI Mokh. Mukhson memecat dua personel/anggota Lanud Silas Papare (PTDH) yang melanggar kode etik TNI.
"Keduanya di-PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat) setelah upacara di Mako Lanud Silas Papare (19/9)," kata Danlanud Silas Papare Marsma TNI Mokh. Mukhson di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin.
Dua personel yang di-PTDH adalah Serka MBM yang dipecat sejak tanggal 12 September karena terlibat kasus penganiayaan terhadap istri hingga korban meninggal dunia, lalu Prada GA yang dipecat sejak 23 Mei karena kasus disersi.
"Keputusan PTDH bukanlah hal yang ringan karena sudah melalui pertimbangan hukum, aturan, serta mekanisme yang berlaku," kata Marsma TNI Mokh. Mukhson.
Diakui, saat upacara PTDH yang tidak dihadiri kedua mantan personel itu, dirinya selaku Komandan Lanud Silas Papare meminta agar seluruh anggota senantiasa menjaga kehormatan, nama baik, dan marwah organisasi TNI AU.
"Mudah-mudahan peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran berharga sehingga tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan," kata Danlanud Silas Papare Marsma TNI Mokh. Mukhson.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Danlanud pecat dua personel Lanud Silas Papare yang langgar kode etik

