
Pemkab Biak Numfor perkuat enam bidang layanan pemerintah 2026

Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Papua pada 2026 memperkuat enam bidang pemerintahan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik bagi warga di daerah setempat.
"Enam bidang menjadi prioritas perhatian pemerintah daerah yakni pertama komitmen meningkatkan indeks nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, sebagai indikator kinerja pemerintah untuk menjadi program pencegahan korupsi," ujar Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra, Minggu.
Bupati Markus menyebut, untuk bidang kedua pemerintahan terhadap peningkatan pelayanan publik dengan menerapkan tanda tangan elektronik.
Hal ini bertujuan, kata Markus, untuk efesiensi dan efektivitas pelayanan administrasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Biak Numfor.
Sementara untuk program ketiga bidang pemerintahan pada 2026, kata dia, dengan mengimplementasikan digitalisasi tata kelola keuangan daerah dengan menerbitkan surat perintah pembayaran keuangan daerah (SP2D) secara online.
Sedangkan program keempat perhatian Pemkab Biak Numfor di Tahun 2026, lanjut dia, menyediakan layanan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil Mobile) untuk pelayanan kependudukan dan catatan sipil hingga ke pelosok kampung.
Markus menyebut, untuk prioritas kelima pemerintah daerah adalah mendorong percepatan transformasi digital daerah, dalam rangka mempercepat proses pelayanan publik.
"Serta peningkatan tata kelola keuangan yang transparan dana akuntabel, melalui pelatihan keuangan daerah dengan melakukan juga pendampingan kepada OPD," katanya.
Bupati Markus berharap, enam program pemerintah yang menjadi kebijakan strategis daerah dapat didukung jajaran ASN serta semua elemen masyarakat di Kabupaten Biak Numfor.
Wakil Ketua 1 DPRK Noak Krey mengaku, sangat mendukung program enam bidang pemerintahan yang dilakukan Bupati Markus Octovianus Mansnembra pada tahun 2026.
"Sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi orang asli Papua juga sebagai program prioritas daerah 2026," katanya.
Pada tahun 2025 melalui DPRK Biak Numfor telah mengesahkan Perda APBD 2026 sebesar Rp1,4 triliun serta Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029.
Pewarta : Muhsidin
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
