Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan (Papeg) melalui Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung atau Disdukcapil dan PMK setempat membagikan 32.000 dokumen kependudukan kepada delapan pemerintah daerah (pemda) guna membantu mempercepat pendataan penduduk.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil dan PMK Papua Pegunungan Amos Wandik di Wamena, Selasa mengatakan untuk mempercepat pendataan penduduk maka pihaknya membantu organisasi perangkat daerah (OPD) teknis delapan kabupaten dokumen kependudukan.
“Kami membantu 32.000 ketersediaan dokumen kependudukan sehingga dapat digunakan oleh OPD teknis dalam perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) sehingga mempercepat pendataan orang asli Papau (OAP) di delapan kabupaten,” katanya.
Menurut dia, setiap pemda di delapan kabupaten Papua Pegunungan memperoleh 4.000 dokumen kependudukan yang digunakan dalam perekaman KTP-E.
“Kami berharap pemda di delapan kabupaten memiliki visi dan tujuan yang sama dalam mempercepat pendataan OAP sehingga target yang dibebankan kepada kami dapat tercapai,” ujarnya.
Dia menjelaskan dalam pendataan OAP di wilayah Papua Pegunungan pihaknya memperoleh batas waktu atau tenggang waktu dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI.
“Sesuai arahan dari Ditjen Dukcapil, kami di Papua Pegunungan bersama lima provinsi di Tanah Papua harus dapat menyelesaikan pendataan OAP pada tahun 2027. Maka koordinasi terus kami bangun dengan OPD teknis di delapan kabupaten sehingga target ini dapat tercapai,” katanya.
Dia menambahkan pendataan OAP di Papua Pegunungan sangat penting untuk mendorong percepatan pembangunan yang merata di segala bidang.
“Sebagaimana arahan dari bapak gubernur, pendataan ini penting supaya setiap kebijakan, program dan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan jumlah OAP di delapan kabupaten sehingga sasaran yang ingin dicapai benar-benar terwujud,” ujarnya.

