Jayapura (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama) memberikan edukasi Coretax kepada para guru Sekolah Menengah Atas (SMA) di Papua sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi layanan perpajakan digital.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Papabrama Renni di Jayapura, Jumat, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman awal kepada para pendidik mengenai sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak.
“Pada Selasa (20/1), kami melakukan edukasi Coretax pada guru-guru di Papua. Hal ini bertujuan memberikan pemahaman awal kepada para pendidik mengenai perubahan dan transformasi layanan perpajakan ke depan, sehingga mereka dapat ikut menyosialisasikan kepada peserta didik,” katanya.
Menurut Renni, guru memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam membentuk generasi yang sadar pajak sekaligus siap menghadapi perkembangan teknologi di bidang perpajakan.
"Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru yang dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan, efisiensi, serta kemudahan bagi wajib pajak melalui pemanfaatan teknologi digital," ujar dia.
Ia mengatakan DJP berharap para guru dapat memahami konsep dasar Coretax sehingga ke depan mereka mampu mengintegrasikan materi kesadaran pajak dan transformasi digital perpajakan dalam proses pembelajaran di sekolah.
"Selain edukasi coretax, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari program inklusi kesadaran pajak tingkat SMA dan sederajat yang digelar Kanwil DJP Papabrama di Jayapura," katanya.
Lewat kegiatan itu DJP ingin menanamkan nilai-nilai kepatuhan pajak dan gotong royong sejak bangku sekolah guna membangun budaya sadar pajak di kalangan generasi muda, lanjutnya.
“Kami terus berkomitmen memperkuat literasi perpajakan di lingkungan pendidikan agar siswa memiliki pemahaman yang baik tentang peran pajak dalam pembangunan,” ujar dia.

