
Pemprov Papua Selatan serahkan DPA bagi OPD

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) setempat untuk melancarkan program pembangunan 2026.
Sekretaris Daerah Papua Selatan Ferdinandus Kainakaimu dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Rabu, mengatakan DPA yang diberikan merupakan amanah yang mengandung tugas dan hal-hal yang menyangkut kesejahteraan masyarakat bukan sekadar serah terima dokumen administratif rutin.
"Untuk itu kami berharap setiap OPD dapat mengimplementasikan ini dengan penuh kebijaksanaan dan memperhatikan aspek aturan hukum yang ada," katanya.
Menurut Ferdinandus, penyerahan DPA dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Papua Selatan sehingga seluruh OPD harus mengelola anggaran ini dengan sebaik-baiknya.
"Kepada masing-masing OPD harus cerdas dan bijaksana dalam mengelola keuangan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya meminta seluruh perangkat daerah tetap fokus pada peningkatan layanan publik dan anggaran yang telah ditetapkan harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya juga mengingatkan tentang pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, selain itu diharapkan agar seluruh kegiatan harus disesuaikan dengan perencanaan.
APBD Papua Selatan pada 2026 ditetapkan sebesar Rp920 miliar mencakup Rp726 miliar lebih transfer pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp140 miliar.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
