Logo Header Antaranews Papua

Pemprov Papua Pegunungan dorong pembangunan rumah sehat bagi ASN

Sabtu, 28 Februari 2026 06:32 WIB
Image Print
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo diwawancarai sejumlah wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.ANTARA/Yudhi Efendi.

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan mendorong pembangunan rumah sehat bagi aparatur sipil negara atau ASN di wilayah setempat guna menunjang semangat dan kreatifitas dalam bekerja.

Langkah ini diambil mengingat masih banyak ASN di Lingkungan Pemprov Papua Pegunungan belum memiliki tempat tinggal sendiri dan masih tinggal di rumah sewa atau indekos.

Gubernur Papua Pegunungan John Tabo dalam keterangan di Wamena, Jumat mengatakan pembangunan rumah sehat bagi ASN akan dilakukan dengan konsep dan budaya masyarakat adat Papua.

“Awalnya pembangunan rumah bagi ASN ini menggunakan konsep rumah susun untuk meminimalisir penggunaan tanah, tetapi konsep rumah ini tidak sesuai dengan budaya masyarakat Papua Pegunungan sehingga akan diubah,” katanya.

Menurut dia, rumah sehat yang akan dibangun bagi ASN Pemprov Papua Pegunungan itu rumah sehat dengan halaman, untuk ASN melakukan rutinitas perkebunan.

“Rata-rata ASN di sini adalah anak-anak asli Papua, sehingga mereka yang mempunyai tanah kita bangun di lokasinya supaya mereka dapat melakukan aktivitas perkebunan yang biasa dilakukan sehari-hari,” ujarnya.

Dia menjelaskan bangunan rumah susun yang beberapa waktu lalu telah dibangun di Hom-Hom Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dasar inilah maka kami agak kurang setuju dengan konsep awal pembangunan rumah sehat bagi ASN menggunakan konsep rumah susun. Tentu harapannya, bangunan yang nantinya dibuat memberikan manfaat bagi ASN di Papua Pegunungan,” katanya.

Dia mengharapkan realisasi pembangunan rumah sehat bagi ASN dapat segera dilakukan sehingga mereka memiliki tempat tinggal yang baik dan mampu memaksimalkan kinerja birokrasi pemerintahan.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026