Logo Header Antaranews Papua

Polres Jayapura tahan pelaku penganiayaan nakes RSUD Yowari

Minggu, 8 Maret 2026 10:00 WIB
Image Print
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan (ANTARA/Ardiles Leloltery)

Sentani (ANTARA) - Polres Jayapura menahan pelaku penganiayaan oleh S (69) terhadap tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Yowari, Kabupaten Jayapura, Papua.

"Pelaku saat ini masih diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan di Sentani, Jumat.

Menurut Dion, kasus penganiayaan dokter dan perawat RSUD menjadi atensi dari Kapolda Papua sehingga proses hukum tetap berlanjut.

"Sebelumnya kami memberikan izin kepada pelaku untuk mengikuti prosesi pemakaman anaknya kemudian yang bersangkutan sudah kembali ke Polres," ujarnya.

Dia menjelaskan pada Rabu (4/3) Polres Jayapura telah melakukan pertemuan bersama dengan Direktur RSUD Yowari, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Papua, dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Jayapura.

"Pertemuan tersebut membahas perkembangan proses hukum serta kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice," katanya lagi.

Dia menambahkan keputusan sepenuhnya diserahkan kepada pihak korban dan kepolisian akan menghormati keputusan namun pihaknya akan tetap menjalankan proses hukum.

"Jika korban ingin diselesaikan secara restorative justice kami hormati dan korban juga meminta agar ke depan tidak ada lagi aksi kekerasan terhadap nakes," ujarnya.

Dia mengatakan pada 10 Maret 2026 akan ada pertemuan kembali antara pihak korban, RSUD Yowari, IDI Papua, dan pelaku untuk keputusan apakah kasus ini diselesaikan secara restorative justice atau dilanjutkan secara hukum.

Sebelumnya pada 25 Februari 2026 dua orang nakes RSUD Yowari yakni SS (32) dan perawat HT (38) dianiaya oleh S (69).

Pelaku melakukan penganiayaan karena merasa kesal anaknya SS (40) meninggal dunia setelah ditangani oleh tim medis di RSUD Yowari.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026