Logo Header Antaranews Papua

Imigrasi Jayapura peroleh PNBP Rp1,7 miliar di triwulan pertama 2026

Selasa, 14 April 2026 14:23 WIB
Image Print
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Andi Syahputra (ANTARA/HO- Imigrasi Jayapura)

Jayapura (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jayapura mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1,738 miliar pada triwulan pertama 2026.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Andi Syahputra di Jayapura, Senin (13/4), mengatakan capaian tersebut dihimpun sepanjang periode Januari hingga Maret 2026 dari berbagai layanan keimigrasian kepada masyarakat.

"Pendapatan PNBP triwulan pertama 2026 itu didominasi dari layanan pembuatan paspor," katanya.

Selain itu, menurut Andi, kontribusi juga berasal dari penerbitan izin keimigrasian lainnya yang terus mengalami peningkatan.

"Capaian tersebut masih berada di bawah target tahunan 2026 yang ditetapkan sebesar Rp10 miliar. Untuk itu, kami telah menyiapkan sejumlah strategi guna mengoptimalkan penerimaan PNBP pada triwulan berikutnya," ujar dia.

Dia menjelaskan salah satu langkah yang dilakukan adalah memperluas layanan pembuatan paspor melalui program jemput bola ke sepuluh kabupaten di wilayah kerja Imigrasi Jayapura.

"Program tersebut ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keimigrasian. Selain itu kami juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta pelaku usaha, termasuk biro perjalanan umrah," katanya lagi.

Dia menambahkan upaya itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian sekaligus meningkatkan jumlah permohonan layanan.

"Kami optimistis target PNBP tahun 2026 dapat tercapai dengan dukungan masyarakat serta peningkatan kualitas layanan yang lebih proaktif. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan keimigrasian yang tersedia secara optimal," kata Andi.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026