
Pemprov Papua Selatan tingkatkan pemahaman pelaku usaha OAP

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan setempat meningkatkan pemahaman pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) melalui sosialisasi perlindungan konsumen.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Selatan Agustinus Joko Guritno dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Jumat, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah setempat kepada masyarakat khususnya OAP memahami tentang perlindungan konsumen, standar harga, dan kualitas pemasaran produk yang dihasilkan.
"Selain itu juga pelaku usaha memperoleh akses harga barang dan kebutuhan bahan pokok yang lebih adil dan terjangkau," katanya.
Menurut Guritno, pemerintah hadir untuk mematangkan bahwa pembangunan ekonomi dirasakan oleh seluruh masyarakat hingga ke kampung dan distrik di wilayah terpencil.
"Sehingga kami meminta kepada Dinas Perindagkop Papua Selatan agar tidak hanya melakukan sosialisasi saja tetapi juga terus mendampingi pelaku usaha sehingga mereka benar-benar mandiri," ujarnya.
Dia menjelaskan selain pendampingan, pihaknya berharap dinas terkait perlu memfasilitasi pelaku usaha OAP dengan pelaku usaha yang lain di Papua Selatan terkait penyuplai produk lokal di daerah ini.
"Dengan demikian masyarakat bisa memperoleh pendapatan tetap dari hasil usaha yang mereka tekuni," katanya lagi.
Dia menambahkan ke depan diharapkan kepada dinas terkait agar mendata setiap hotel di Papua khususnya Kabupaten Merauke agar kebutuhan seperti sayuran dan buah bisa disuplai dari para pedagang OAP.
"Yang terpenting juga ialah pemberian bantuan modal kepada pelaku usaha OAP sehingga mereka bisa menggunakan anggaran itu untuk meningkatkan perekonomian keluarga," ujarnya.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
