DPR setuju permintaan amnesti Baiq Nuril

  • Kamis, 25 Juli 2019 9:49 WIB
DPR setuju permintaan amnesti Baiq Nuril

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly (ketiga kanan) berjabat tangan dengan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun (ketiga kiri) usai rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019). DPR menyetujui surat pertimbangan Presiden Joko Widodo tentang pemberian amnesti untuk Baiq Nuril. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

DPR setuju permintaan amnesti Baiq Nuril

Foto Lainnya

Agrowisata Stroberi Napua

Agrowisata Stroberi Napua

  • 26 September 2024 14:17 WIB, 2024
Bandar Udara Wamena

Bandar Udara Wamena

  • 26 September 2024 13:29 WIB, 2024
Digitalisasi di lingkungan sekolah

Digitalisasi di lingkungan sekolah

  • 15 September 2022 14:07 WIB, 2022
Kunjungan Diskominfo Kabupaten Jayapura

Kunjungan Diskominfo Kabupaten Jayapura

  • 14 March 2022 15:05 WIB, 2022