Ungkap Pembalakan Liar Di Lahan Perhutani

  • Selasa, 13 Oktober 2020 11:48 WIB
Ungkap  Pembalakan Liar Di Lahan Perhutani

Polisi menunjukan tersangka pembalakan liar dan barang bukti saat konferensi pers di Mako Polres Tasikmalaya, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020). Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama Perhutani KPH Tasikmalaya mengungkap kasus pembalakan liar di hutan milik Perhutani di Petak 52 A blok Cikupa, Desa Pameutingan, Kecamatan Cipatujah dengan mengamankan barang bukti berupa 56 batang kayu mahoni, tiga batang kayu rimba, satu mesin gergaji, dan satu mobil pikap serta satu unit turk. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.

Ungkap  Pembalakan Liar Di Lahan Perhutani

Foto Lainnya

Agrowisata Stroberi Napua

Agrowisata Stroberi Napua

  • 26 September 2024 14:17 WIB, 2024
Bandar Udara Wamena

Bandar Udara Wamena

  • 26 September 2024 13:29 WIB, 2024
Digitalisasi di lingkungan sekolah

Digitalisasi di lingkungan sekolah

  • 15 September 2022 14:07 WIB, 2022