Kopertis XIV tunggu perubahan nomenklatur menjadi LLPT
Senin, 24 November 2014 15:29 WIB
Koordinator Kopertis Wilayah XIV (Papua dan Papua Barat) Festus Simbiak. (Foto: Istimewa)
Biak (Antara Papua) - Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) XIV wilayah Papua dan Papua Barat menunggu aturan perubahan nomenklatur menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLPT), terkait penggabungan pendidikan tinggi pada Kementerian Riset dan Teknologi di era Presiden Joko Widodo.
"Hingga sekarang kami masih menunggu ketentuan tentang perubahan nomenklatur Kopertis menjadi LLPT itu," kata Koordinator Kopertis XIV Papua dan Papua Barat Festus Simbiak, di Biak, Senin.
Ia mengatakan, jika terjadi perubahan nomenklatur Kopertis menjadi LLPT yang diperkirakan akan terwujud pada 2015, maka tugas dan fungsi (tupoksi) Kopertis tidak hanya melayani perguruan tinggi swasta tetapi juga perguruan tinggi negeri di wilayah kerjanya.
LLPT itu juga akan mendorong peningkatan pembinaan yang dilakukan berbagai perguruan tinggi besar terhadap perguruan tinggi kecil, sehingga semua perguruan tinggi dapat berkembang.
Festus berharap perubahan nomenklatur itu juga akan meningkatkan kinerja LLPT dalam mengawasi pendidikan tinggi yang beroperasi di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
"Restrukturisasi Kopertis diharapkan juga akan memungkinkan Kopertis yang semula hanya bersifat koordinatif akan bisa melakukan eksekusi untuk kebutuhan pelayanan perguruan tinggi negeri dan swasta di Tanah Papua," katanya.
Hingga tahun akademik 2014-2015, terdapat 59 perguruan tinggi swasta dengan berbagai program studi, yang melaksanakan kegiatan belajar-mengejar bagi ribuan mahasiswa di dua provinsi Papua dan Papua Barat. (*)
"Hingga sekarang kami masih menunggu ketentuan tentang perubahan nomenklatur Kopertis menjadi LLPT itu," kata Koordinator Kopertis XIV Papua dan Papua Barat Festus Simbiak, di Biak, Senin.
Ia mengatakan, jika terjadi perubahan nomenklatur Kopertis menjadi LLPT yang diperkirakan akan terwujud pada 2015, maka tugas dan fungsi (tupoksi) Kopertis tidak hanya melayani perguruan tinggi swasta tetapi juga perguruan tinggi negeri di wilayah kerjanya.
LLPT itu juga akan mendorong peningkatan pembinaan yang dilakukan berbagai perguruan tinggi besar terhadap perguruan tinggi kecil, sehingga semua perguruan tinggi dapat berkembang.
Festus berharap perubahan nomenklatur itu juga akan meningkatkan kinerja LLPT dalam mengawasi pendidikan tinggi yang beroperasi di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
"Restrukturisasi Kopertis diharapkan juga akan memungkinkan Kopertis yang semula hanya bersifat koordinatif akan bisa melakukan eksekusi untuk kebutuhan pelayanan perguruan tinggi negeri dan swasta di Tanah Papua," katanya.
Hingga tahun akademik 2014-2015, terdapat 59 perguruan tinggi swasta dengan berbagai program studi, yang melaksanakan kegiatan belajar-mengejar bagi ribuan mahasiswa di dua provinsi Papua dan Papua Barat. (*)
Pewarta : Pewarta: Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pimpinan perguruan tinggi sepakat adanya program sarjana masuk di kampung
12 December 2024 2:52 WIB, 2024
LLDikti XIV: 178 prodi universitas negeri di Tanah Papua terakreditasi
11 December 2024 21:14 WIB, 2024
Pj Gubernur harap Pesparawi XIV wujudkan nilai kehidupan beragama di Papua
02 December 2024 19:21 WIB, 2024
LLDIKTI: Mahasiswa perlu tingkatkan literasi kunci SDM unggul di Papua
29 October 2024 12:33 WIB, 2024
Terpopuler - Nasional
Lihat Juga
Presiden Prabowo targetkan swasembada energi terwujud paling lambat pada 2029
29 April 2026 14:45 WIB
Wamendes Riza Patria dorong generasi muda Papua Selatan jadi bagian perubahan
24 April 2026 17:59 WIB