Biak (Antara Papua) - Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) XIV wilayah Papua dan Papua Barat menunggu aturan perubahan nomenklatur menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLPT), terkait penggabungan pendidikan tinggi pada Kementerian Riset dan Teknologi di era Presiden Joko Widodo.

"Hingga sekarang kami masih menunggu ketentuan tentang perubahan nomenklatur Kopertis menjadi LLPT itu," kata Koordinator Kopertis XIV Papua dan Papua Barat Festus Simbiak, di Biak, Senin.

Ia mengatakan, jika terjadi perubahan nomenklatur Kopertis menjadi LLPT yang diperkirakan akan terwujud pada 2015, maka tugas dan fungsi (tupoksi) Kopertis tidak hanya melayani perguruan tinggi swasta tetapi juga perguruan tinggi negeri di wilayah kerjanya.

LLPT itu juga akan mendorong peningkatan pembinaan yang dilakukan berbagai perguruan tinggi besar terhadap perguruan tinggi kecil, sehingga semua perguruan tinggi dapat berkembang.

Festus berharap perubahan nomenklatur itu juga akan meningkatkan kinerja LLPT dalam mengawasi pendidikan tinggi yang beroperasi di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

"Restrukturisasi Kopertis diharapkan juga akan memungkinkan Kopertis yang semula hanya bersifat koordinatif akan bisa melakukan eksekusi untuk kebutuhan pelayanan perguruan tinggi negeri dan swasta di Tanah Papua," katanya.

Hingga tahun akademik 2014-2015, terdapat 59 perguruan tinggi swasta dengan berbagai program studi, yang melaksanakan kegiatan belajar-mengejar bagi ribuan mahasiswa di dua provinsi Papua dan Papua Barat. (*)

Pewarta : Pewarta: Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024