Sentani (Antara Papua) - Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, mendorong pengelola sekolah di wilayah itu, untuk menerapkan Kurikulum Pendidikan 2013 pada 2015.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Alpius Toam kepada Antara di Sentani, Jumat, mengatakan pada 2014 tercatat sebanyak 10 sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 (K-13).
"Kurikulum 2013 ini bagus, namun dalam menerapkannya kami pun melihat potensi sekolah yang bersangkutan," katanya.
Dia menuturkan untuk sekolah-sekolah yang sebelumnya sudah menerapkan K-13, maka pihaknya akan terus mendorong dan mengawasi pelaksanaannya.
"Sedangkan bagi sekolah-sekolah yang belum menerapkan, kami akan lakukan pembinaan, sampai sejauh mana potensi dan kearifan lokal sekolah tersebut mampu untuk mengaplikasikannya," ujarnya.
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah berlaku selama kurang lebih enam tahun.
Kurikulum 2013 masuk dalam masa uji coba di tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah sebagai proyek percontohan. Di tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI.
Diharapkan, pada 2015 telah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan serta aspek sikap dan perilaku. (*)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Alpius Toam kepada Antara di Sentani, Jumat, mengatakan pada 2014 tercatat sebanyak 10 sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013 (K-13).
"Kurikulum 2013 ini bagus, namun dalam menerapkannya kami pun melihat potensi sekolah yang bersangkutan," katanya.
Dia menuturkan untuk sekolah-sekolah yang sebelumnya sudah menerapkan K-13, maka pihaknya akan terus mendorong dan mengawasi pelaksanaannya.
"Sedangkan bagi sekolah-sekolah yang belum menerapkan, kami akan lakukan pembinaan, sampai sejauh mana potensi dan kearifan lokal sekolah tersebut mampu untuk mengaplikasikannya," ujarnya.
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah berlaku selama kurang lebih enam tahun.
Kurikulum 2013 masuk dalam masa uji coba di tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah sebagai proyek percontohan. Di tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI.
Diharapkan, pada 2015 telah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan serta aspek sikap dan perilaku. (*)