Jayapura (Antara Papua) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua mengakui, penyerapan anggaran 2015 masih minim.
Kepala BPKAD Provinsi Papua Benyamin Arisoy di Jayapura, Jumat, mengatakan, meski penyerapan anggaran masih sangat minim, namun tidak akan mempengaruhi pembahasan anggaran APBD Perubahan yang direncanakan akan dimulai pada Mei ini.
"Tidak berpengaruh, sebab perubahan dari sisi administrasi yang tidak sesuai maka akan disesuaikan sedangkan yang induk tetap jalan, proses administrasinya dan pelelangan tetap jalan," katanya.
Menurut Benyamin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah menggelontorkan lebih dari Rp1 triliun Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama ke sejumlah kabupaten/kota di Papua.
"Untuk tahap pertama pemerintah pusat telah mentransfer sebesar Rp2,1 triliun dari total dana Otsus tahun ini sebesar Rp4,9 triliun," ujarnya.
Dia menuturkan, untuk laporan hasil pertanggungjawaban keuangan, hingga kini BPK Perwakilan Jayapura masih melakukan audit termasuk penyerapan anggaran yang dinilai masih sangat rendah hanya berkisar 30 persen.
"Untuk penyerapan anggaran sudah termasuk transfer dana Otsus dari pihak provinsi ke kabupaten/kota," katanya lagi.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi sehingga penyerapan anggaran ini dapat terserap sesuai dengan ketetapannya. (*)
Kepala BPKAD Provinsi Papua Benyamin Arisoy di Jayapura, Jumat, mengatakan, meski penyerapan anggaran masih sangat minim, namun tidak akan mempengaruhi pembahasan anggaran APBD Perubahan yang direncanakan akan dimulai pada Mei ini.
"Tidak berpengaruh, sebab perubahan dari sisi administrasi yang tidak sesuai maka akan disesuaikan sedangkan yang induk tetap jalan, proses administrasinya dan pelelangan tetap jalan," katanya.
Menurut Benyamin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah menggelontorkan lebih dari Rp1 triliun Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap pertama ke sejumlah kabupaten/kota di Papua.
"Untuk tahap pertama pemerintah pusat telah mentransfer sebesar Rp2,1 triliun dari total dana Otsus tahun ini sebesar Rp4,9 triliun," ujarnya.
Dia menuturkan, untuk laporan hasil pertanggungjawaban keuangan, hingga kini BPK Perwakilan Jayapura masih melakukan audit termasuk penyerapan anggaran yang dinilai masih sangat rendah hanya berkisar 30 persen.
"Untuk penyerapan anggaran sudah termasuk transfer dana Otsus dari pihak provinsi ke kabupaten/kota," katanya lagi.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi sehingga penyerapan anggaran ini dapat terserap sesuai dengan ketetapannya. (*)