Wamena (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengawal tahapan proses pembangunan kantor gubernur Papua Pegunungan, Majelis Rakyat Papua (MRP) Pegunungan dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Pegunungan di kawasan induk pusat pemerintahan (KIPP) Papua Pegunungan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Ribka Haluk didampingi dua direktur jenderal (Dirjen) nya dan tim Komisi II DPR RI meninjau lokasi pembangunan KIPP Papua Pegunungan di kebun Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Gunung Susu, Distrik Hubikosi, Kabupaten Jayawijaya.
Saat ditemui di Wamena, Sabtu, Wamendagri RI Ribka Haluk mengatakan daerah otonomi baru atau DOB sesuai dengan amanat Undang-Undangg (UU) Nomor 14,15, 16 serta UU Nomor 21 tentang pembentukan otonomi khusus (Otsus) itu perlu mendapatkan perhatian khusus.
“Dari Provinsi Papua Induk dimekarkan menjadi empat provinsi di antara Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan, termasuk satu provinsi di Papua Barat yakni Provinsi Papua Barat Daya, sehingga total provinsi di tanah Papua menjadi enam, maka pembangunan kantornya menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” katanya.
Menurut Wamendagri Haluk, dengan adanya pemerintahan baru di tanah Papua maka perlu membangun infrastruktur pendukung di antaranya kantor untuk memudahkan aparatur sipil negara atau ASN di daerah ini memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan telah adanya gubernur definitif melalui tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, maka sudah harus ada kantor gubernur yang baik, karena saat ini kantor gubernur, MRP, DPRP Pegunungan masih meminjam pakai gedung-gedung milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya,” ujarnya.
Dia menyadari bahwa selama DOB terbentuk kurang lebih 2 tahun masih menggunakan atau pinjam pakai gedung-gedung pemerintahan daerah setempat.
“Kami datang bersama komisi II DPR RI karena mereka yang mengusulkan pembentukan DOB maka perlu kehadiran mereka melihat langsung persiapan pembangunan KIPP Papua Pegunungan khusus lahan sehingga dapat segera dianggarkan pembiyaan pembangunan, bukan hanya di Papua Pegunungan tetapi di seluruh DOB tanah Papua,” katanya.
Dia menambahkan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Papua Pegunungan merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah sehingga kepentingan ini harus didukung penuh salah satunya pembangunan kantor pemerintahan.
“Bapak gubernur itu kepala suku besar yang saat ini dipercayakan oleh negara dan masyarakat menjaga honai besar Papua Pegunungan. Prinsipnya delapan kabupaten (Papua Pegunungan) bapak gubernur punya, jadi bapak mau bangun pusat pemerintahan di mana saja itu bebas, tetapi lokasinya sudah ditetapkan di Wamena,” ujarnya.
Dia menegaskan untuk masalah teknis akan dibicarakan lebih dalam antara Kemendagri RI, Komisi II DPR RI dan Pemprov Papua Pegunungan.
“Intinya kehadiran kami di sini tentu sangat mendukung penuh pembangunan KIPP Papua Pegunungan sehingga bapak gubernur dan wagub serta ASN memiliki kantor pemerintahan yang layak,” katanya.