Jayapura (Antara Papua) - Tiga nelayan asal Jayapura masih ditahan polisi Wewak, Papua Nugini (PNG), karena tertangkap saat mencari ikan di perairan negara tetangga itu.
Kepala Badan Perbatasan dan Hubungan Luar Negeri (BPKLN) Pemprov Papua Suzanna Wanggai kepada Antara, Minggu, mengakui, ketiga nelayan asal Hamadi, Kota Jayapura, ditahan di Wewak, PNG, sejak 10 Desember lalu.
Ketiga nelayan itu masing masing Sandi, Bakri dan Umar, kata Susi (panggilan akrab Suzanna) kini menunggu proses untuk diajukan ke pengadilan.
Nelayan asal Indonesia itu ditangkap tentara PNG karena memasuki wilayah perairan negara tersebut, kata Susi Wanggai.
Menurut dia, BPKLN Papua masih terus melakukan koordinasi dengan Konsulat RI di Vanimo, PNG, untuk membantu para nelayan.
"Belum ada laporan tentang hukuman atau denda yang dikenakan kepada para nelayan karena ketiganya belum disidangkan," kata Suzanna Wanggai. (*)
Kepala Badan Perbatasan dan Hubungan Luar Negeri (BPKLN) Pemprov Papua Suzanna Wanggai kepada Antara, Minggu, mengakui, ketiga nelayan asal Hamadi, Kota Jayapura, ditahan di Wewak, PNG, sejak 10 Desember lalu.
Ketiga nelayan itu masing masing Sandi, Bakri dan Umar, kata Susi (panggilan akrab Suzanna) kini menunggu proses untuk diajukan ke pengadilan.
Nelayan asal Indonesia itu ditangkap tentara PNG karena memasuki wilayah perairan negara tersebut, kata Susi Wanggai.
Menurut dia, BPKLN Papua masih terus melakukan koordinasi dengan Konsulat RI di Vanimo, PNG, untuk membantu para nelayan.
"Belum ada laporan tentang hukuman atau denda yang dikenakan kepada para nelayan karena ketiganya belum disidangkan," kata Suzanna Wanggai. (*)