Timika (Antara Papua) - Jajaran Pangkalan TNI AL Timika, Papua terus memantau dan mengawasi aktivitas kapal-kapal nelayan lokal maupun kapal nelayan asing yang mengeksploitasi sumber daya perikanan di wilayah perairan Arafura.

Komandan Lanal Timika Letkol Laut Pelaut Victor Siagian di Timika, Jumat, mengatakan aktivitas penangkapan ikan oleh kapal-kapal nelayan lokal dilindungi, namun diharapkan mereka menggunakan peralatan tangkap yang ramah lingkungan, bukan justru dapat merusak lingkungan.

Victor mengatakan jajarannya mewaspadai aktivitas kapal-kapal nelayan asal Pantai Utara Jawa Tengah dan Probolinggo, Jawa Timur, yang kini banyak mencari ikan hingga ke Laut Arafura. Kapal-kapal berbobot 100-200 Gross Tone tersebut dapat melakukan penangkapan ikan di Laut Arafura asalkan mengubah izin penangkapannya.

"Mereka boleh saja menangkap ikan di perairan Arafura, tapi harus ubah dulu izin penangkapan sebelum melakukan operasi. Kalau tidak demikian, mereka dinilai melakukan illegal fishing seperti halnya kapal nelayan asing," kata Victor.

Menurut dia, kapal-kapal nelayan bisa melakukan pengisian bahan bakar maupun pembelian sembako untuk kebutuhan para ABK di pelabuhan terdekat saat melintas di perairan Arafura.

Namun kapal-kapal tersebut tidak diperbolehkan melakukan aktivitas penangkapan ikan, jika tidak memiliki dokumen perizinan.

"Kami akan mengamankan kapal-kapal nelayan kita kalau mereka melakukan pelanggaran untuk diselidiki dokumen-dokumennya. Kalau mereka melanggar, tentu mereka bisa diproses karena menyalahi aturan," jelas Victor.

Victor juga meminta dukungan nelayan tradisional untuk membantu memberitahukan kepada aparat terkait jika menemukan ada kapal asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Arafura.

Pengawasan terhadap aktivitas kapal-kapal asing yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, katanya, cukup sulit lantaran keterbatasan sarana dan prasarana pendukung.

Kawasan perairan Arafura dan Aru di wilayah selatan Papua dan tenggara Maluku selama ini menjadi "surga" bagi kapal-kapal nelayan asing.

Sumber daya perikanan yang sangat kaya tanpa didukung dengan pengawasan yang memadai mengakibatkan kapal-kapal nelayan asing merajalela untuk melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Arafura dan Aru. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024