Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura mengimplementasikan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (Simda) Barang Milik Daerah (BMD) versi 2.0.7, yang merupakan perangkat terbaru dalam pengelolaan aset daerah.

"Seiring dengan perkembangan tuntutan regulasi tentang tata kelola keuangan negara yang di dalamnya ada juga tata kelola barang milik daerah, kita harus sesuaikan," ujar Sekretaris Daerah Kota Jayapura RD. Siahaya, di Jayapura, Rabu.

Ia menjelaskan pihaknya ingin mengedepankan tata kelola keuangan dan aset/barang yang sesuai dengan aturan, karenanya setiap ada perubahan maka pihaknya akan berusaha segera menyesuaikan diri.

"Kita harus sesuaikan dengan sistem 2.0.7. Yang jelas Pemkot memiliki komitmen kuat untuk menggerakan semua tata kelola keuangan dan barang harus tertib sesuai regulasi yang berlaku," kata dia.

Hal tersebut tidak semata-mata dilakukan untuk mempertahankan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, tetapi ada tujuan lain yang dianggapnya jauh lebih penting.

"Ini bukan saja untuk mempertahankan opini WTP, tapi yang utama bagaimana mempertanggungjawabkan semua keuangan negara kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Siahaya.

Karenanya setiap bendahara barang yang mengikuti sosialisasi aplikasi tersebut, dimintanya untuk dapat menyerap pengetahuan yang disajikan oleh petugas BPKP Perwakilan Papua.

"Ini adalah upaya transfer pengetahuan supaya setelah ini ada perubahan dalam pengelolaan barang milik daerah yang harus benar-benar tertib, cermat dan serius," ujarnya lagi. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2025