Jayapura (Antara Papua) - Gubernur Papua Lukas Enembe meminta para pejabat di lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) setempat untuk berhati-hati dalam mengelola dan menggunakan keuangan negara.
"Tidak hanya berhati-hati dalam mengelola dan menggunakan keuangan negara, tetapi juga dalam penyelenggaraan pemerintahan," katanya di Jayapura, Jumat.
Lukas mengatakan hal itu terkait dengan sejumlah pejabat di wilayah Papua terpaksa berhubungan dengan aparat hukum atas dugaan penyelewengan keuangan daerah.
"Apalagi, KPK telah berada di Papua, tentunya akan turut mengawasi pemerintah daerah mengelola dan menggunakan keuangan negara," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, setiap jabatan yang dipegang harus hati-hati dalam penggunaan keuangan negara.
"Jika menggunakan dana sesuai dengan tata kelola keuangan negara, akan selamat," katanya lagi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong adanya perbaikan pada sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi tingkat eksekutif di Provinsi Papua.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya menemukan setidaknya 10 sektor atau aspek yang harus mendapat prioritas untuk dibenahi di wilayah Provinsi Papua.
"Sebanyak 10 hal tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu dan penanaman modal, teknologi informasi komunikasi, serta manajemen sumber daya manusia," katanya.(*)
"Tidak hanya berhati-hati dalam mengelola dan menggunakan keuangan negara, tetapi juga dalam penyelenggaraan pemerintahan," katanya di Jayapura, Jumat.
Lukas mengatakan hal itu terkait dengan sejumlah pejabat di wilayah Papua terpaksa berhubungan dengan aparat hukum atas dugaan penyelewengan keuangan daerah.
"Apalagi, KPK telah berada di Papua, tentunya akan turut mengawasi pemerintah daerah mengelola dan menggunakan keuangan negara," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, setiap jabatan yang dipegang harus hati-hati dalam penggunaan keuangan negara.
"Jika menggunakan dana sesuai dengan tata kelola keuangan negara, akan selamat," katanya lagi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong adanya perbaikan pada sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi tingkat eksekutif di Provinsi Papua.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya menemukan setidaknya 10 sektor atau aspek yang harus mendapat prioritas untuk dibenahi di wilayah Provinsi Papua.
"Sebanyak 10 hal tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu dan penanaman modal, teknologi informasi komunikasi, serta manajemen sumber daya manusia," katanya.(*)