Jakarta (Antara Papua) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan bahwa keputusan terkait izin ekspor konsentrat sudah diparaf oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sudah diparaf Presiden, nanti disampaikan oleh Menteri ESDM," kata Luhut ditemui usai rapat tertutup di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengaku Presiden Jokowi sudah memberikan paraf atas keputusan masalah itu.

"Betul sudah diparaf Presiden, tapi belum tanda tangan," kata Jonan.

Ketika ditanya apa yang ditawarkan Pemerintah Indonesia terkait dengan berakhirnya izin ekspor konsentrat per 11 Juni 2017, Jonan meminta agar ditunggu keputusannya.

"Nanti tunggu putusannya dong, tunggu Bapak Presiden, mudah-mudahan secepatnya," kata Jonan.

Sebelumnya Jonan menyatakan hingga saat ini perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia yang berakhir 11 Januari 2017 masih dalam pembahasan.

"Ini sedang dibahas sekarang, kita akan finalisasi," kata Jonan usai Rapat Kabinet Terbatas membahas pelaksanaan kegiatan usaha mineral dan batu bara di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/1).

Ia menyebutkan, pihaknya akan mengumumkan keputusan mengenai berakhirnya izin ekspor konsentrat tersebut.

"Paling cepat besok sore, mestinya kalau sudah selesai ya pasti akan diumumkan," kata mantan Menhub itu.

Ia menyebutkan terkait masalah itu Presiden Jokowi memberi sejumlah arahan antara lain pertumbuhan ekonomi tidak boleh terganggu.

"Penciptaan lapangan kerja juga tidak terganggu," kata Jonan.

Presiden, kata Jonan, juga memberi arahan bahwa kalau memang sudah waktunya divestasi maka Indonesia harus mayoritas di perusahaan itu.

"Presiden juga meminta penerimaan negara juga tidak boleh berkurang, bahkan harus lebih," kata Jonan.

Izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia berakhir pada 8 Agustus 2016, kemudian diperpanjang hingga 11 Januari 2017.

Surat persetujuan ekspor itu diberikan Kementerian ESDM kepada Kementerian Perdagangan. Dalam rekomendasi itu, Freeport memperoleh kuota ekspor konsentrat tembaga sebanyak 1,4 juta ton. (*)

Pewarta : Pewarta: Agus Salim
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024