Biak (ANTARA) - Izin operasional Akademi Pariwisata (Akpar) Petrus Kafiar di Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga tahun akademik 2023/2024 ini masih dalam pengawasan dan pembinaan Lembaga Layanan Pendidik Tinggi Wilayah XIV Papua dan Papua Barat.
"Satusnya dalam pengawasan. Terkait kelanjutan izin operasional dan proses perkuliahan, kami masih berikan kesempatan kepada pihak pengelola yayasan untuk melakukan pembenahan organisasi," ujar Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV Papua dan Papua Barat Dr Suriel S. Mofu M.Ed, PhD di Biak, Jumat.
Akpar Petrus Kafiar sendiri tidak lagi aktif melakukan perkuliahan. LLDikti Wilayah XIV sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak pengelola supaya melakukan aktivitas perkuliahan bagi mahasiswa yang masih terdaftar.
Jika pihak pengelola tidak dapat melakukan pembenahan secara internal hingga melakukan proses pergantian pengurus yayasan, bisa saja berdampak pada pembekuan perizinan sebagai perguruan tinggi swasta.
"Tetapi kami dari LLDikti XIV tetap melakukan pembinaan dan pendampingan," sebut Suriel Mofu.
Disebutkannya, sejauh ini LLDikti XIV juga telah melayangkan surat teguran kepada sejumlah perguruan tinggi swasta terkait izin operasionalnya.
"Sejumlah perguruan tinggi swasta di Biak, Jayapura, Wamena Kabupaten Jayawijaya Pegunungan Papua dan Sorong Papua Barat Daya juga sudah kami tegur. Intinya pengelola perguruan tinggi swasta harus patuh dengan aturan yang berlaku sehingga bisa menunjang kelancaran studi mahasiswa," katanya.