Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor,Papua melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pengendalian perizinan tempat penjualan minuman beralkohol dalam rangka mencegah peredaran barang ilegal di daerah
"Sesuai peraturan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah No.5 tahun 2023 semua jenis minuman beralkohol dikenakan izin tempat penjualan," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah George Krey di Biak, Senin.
Ia mengatakan, untuk semua jenis minuman beralkohol yang dijual harus punya izin pengendalian tempat penjualan yang dikeluarkan
Selain itu setiap minuman beralkohol dari berbagai golongan, lanjut dia, sebelum dijual harus membayar pajaknya berupa labeling yang sah dikeluarkan pemerintah daerah melalui Bapenda.
"Jenis apapun golongan minuman beralkohol yang dijual di sejumlah lokasi dikenakan pajak daerah," katanya.
Krey juga mengajak semua warga untuk membantu pengawasan peredaran minuman beralkohol di wilayah administrasi Pemkab Biak Numfor.
Sebelumnya, Kapolres Biak AKBP Damianus Dedy Susanto mengatakan, perizinan pengendalian tempat usaha penjualan minuman beralkohol dikeluarkan pemerintah daerah melalui Bapenda Biak.
"Untuk pengawasan peredaran minuman beralkohol tetap dilakukan dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Biak Numfor tetap kondusif," ujar Kapolres AKBP Damianus kepada wartawan.
Hingga Senin pukul 12.25 WIT aktivitas penjualan minuman beralkohol berbagai merek tetap marak di sejumlah kios dan toko swalayan.
Perizinan pengendalian tempat penjualan minuman keras beralkohol untuk mencegah dijualnya minuman beralkohol selepas libur Lebaran.
Berita Terkait
Pemkab Biak Numfor cabut izin usaha jika jual minuman beralkohol terkait Natal
Senin, 23 Desember 2019 19:31
Pemkab Biak cabut 58 izin penjualan minuman beralkohol
Kamis, 1 September 2016 14:39
Pemkab Biak cabut izin penjualan minuman beralkohol
Selasa, 29 Desember 2015 14:52
BPPTSP Kota Jayapura tetap proses penerbitan izin minuman beralkohol
Sabtu, 2 Mei 2015 12:37
Dispenda Jayapura tertibkan izin penjualan minuman beralkohol
Selasa, 3 Februari 2015 12:23
Pemkab Biak Numfor siapkan Raperda pengendalian minuman beralkohol
Selasa, 1 Oktober 2024 10:49
Pemkab Biak perketat pengendalian penjualan minuman beralkohol jelang Natal
Rabu, 20 Desember 2023 14:44
150 personel gabungan TNI/Polri periksa ketat peserta debat Pilkada Biak
Minggu, 17 November 2024 0:36