Timika (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTMPTSP) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mempermudah pelaku usaha di daerah ini untuk mendapatkan izin berusaha guna menunjang kegiatan berusaha yang dijalani.
Sekretaris DPMPTSP Mimika Beatriks Pademe di Timika, Kamis, mengatakan pihaknya menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) pelayanan publik tentang Perijinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) bagi pelaku usaha di daerah tersebut.
"Jadi perizinan berusaha berbasis risiko memiliki tiga syarat dasar yakni izin lokasi, persetujuan lingkungan dan gedung usaha," katanya.
Menurut Beatriks, para pelaku usaha wajib memiliki perizinan berusaha yang disebut PB-UMKU dan bentuk izinnya sangat bervariasi.
"Untuk jenis PB-UMKU sangat bervariasi yakni dalam bentuk izin, persetujuan, penetapan, pengesahan, penunjukan, registrasi, rekomendasi, sertifikat, konsultasi, dan surat keterangan," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk dapat mengantongi PB-UMKU maka para pelaku usaha dapat mengajukan permohonan dengan memilih Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
"Jadi KBLI ini sebagai langkah utama pemohon untuk melakukan pendaftaran melalui Sistem Online Single Submission (OSS), hal ini penting untuk dipahami pelaku usaha," katanya lagi.
Perwakilan Direktorat Sistem Perizinan Berusaha Agus Prayitno menambahkan, sosialisasi PB-UMKU penting bagi pelaku usaha agar bisnis yang dijalankan mendapatkan legalitas secara terpusat.
"Jadi melalui data perizinan terpusat inilah yang memudahkan pihak Kementerian terkait untuk mendapatkan data valid pelaku usaha di seluruh Indonesia," katanya.
Berita Terkait
![Pemkab Mimika: Administrasi kependudukan permudah akses pelayanan publik](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/26/IMG-20240725-WA0022_copy_1280x781_copy_1280x781_1.jpg)
Pemkab Mimika: Administrasi kependudukan permudah akses pelayanan publik
Jumat, 26 Juli 2024 13:46
![Disdukcapil: Pelajar SMU Mimika perlu sadar administrasi kependudukan](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/25/IMG-20240725-WA0022_copy_1280x781_copy_1280x781.jpg)
Disdukcapil: Pelajar SMU Mimika perlu sadar administrasi kependudukan
Jumat, 26 Juli 2024 2:49
![Pemkab harap warga Mimika mulai sigap bencana secara mandiri](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/25/IMG_20240724_10130046_copy_1280x655.jpg)
Pemkab harap warga Mimika mulai sigap bencana secara mandiri
Jumat, 26 Juli 2024 2:46
![Pemkab Mimika beri edukasi penggunaan media sosial remaja](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/24/IMG_20240723_10584922_copy_1280x720.jpg)
Pemkab Mimika beri edukasi penggunaan media sosial remaja
Rabu, 24 Juli 2024 16:11
![DP3AP2KB apresiasi prestasi diraih anak Mimika](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/23/IMG_20240723_20263421_copy_1280x805_copy_1280x805.jpg)
DP3AP2KB apresiasi prestasi diraih anak Mimika
Selasa, 23 Juli 2024 20:28
![Pemkab Mimika: Calon orang tua wajib siapkan keluarga berkualitas](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/23/IMG_20240723_11121670_copy_1280x720.jpg)
Pemkab Mimika: Calon orang tua wajib siapkan keluarga berkualitas
Selasa, 23 Juli 2024 19:15
![Pj Sekda Mimika: HAN momen refleksikan hak dasar anak](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/23/IMG_20240723_10584922_copy_1280x720.jpg)
Pj Sekda Mimika: HAN momen refleksikan hak dasar anak
Selasa, 23 Juli 2024 17:52
![Pemkab Mimika peringati HAN ke-40 dengan bagikan bunga](https://img.antaranews.com/cache/270x180/2024/07/23/IMG-20240723-WA0010_copy_1280x961.jpg)
Pemkab Mimika peringati HAN ke-40 dengan bagikan bunga
Selasa, 23 Juli 2024 17:19