Jayapura (Antara Papua) - Sebanyak 100 pasangan yang berasal dari kalangan muslim mengikuti program nikah massal yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Jayapura, Provinsi Papua, Kamis.
"Ini dalam rangka HUT Kota Jayapura, seperti biasa kami melaksanakan nikah massal secara rutin setiap tahun. Untuk yang muslim tahun ini ada 100 pasangan, sedangkan yang Kristen nanti ada 200 pasangan," ujar Kepala Dispendukcapil Kota Jayapura Merlan S. Uloli, di Jayapura.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura memperingati HUT ke-107 Kota Jayapura pada 7 Maret 2017.
Merlan mengatakan program rutin nikah massal itu untuk mewujudkan masyarakat yang tertib dokumen kependudukan.
"Kita berharap dengan adanya nikah massal ini, seluruh masyarakat Jayapura bisa membuat akte kelahiran terhadap anak-anak mereka. Selama ini mereka tidak bisa membuat akte kelahiran anaknya karena tidak memiliki akte nikah," kata dia.
"Pelaksanaan nikah massal ini akan kami tindak lanjuti dengan pembuatan akte kelahiran anak-anak mereka sehingga ini yang membuat masyarakat antusias untuk ikut," sambungnya.
Sementara Plt. Wali Kota Jayapura Daniel Pahabol mengimbau kepada para peserta nikah massal untuk menjalani kehidupan rumah tangga dengan baik dan menjauhi aksi kekerasan.
"Ini niat baik dari pemerintah, jadi masyarakat harus menghargai apa yang sudah kami buat dengan membantu program pembangunan yang dibuat pemerintah," katanya.
Sejak 2003 hingga kini sebanyak 750 pasangan muslim mengikuti program nikah massal yang dilaksanakan Disdukcapil Kota Jayapura.
Ribuan pasangan nikah massal lainnya dari kaum Nasrani. (*)
"Ini dalam rangka HUT Kota Jayapura, seperti biasa kami melaksanakan nikah massal secara rutin setiap tahun. Untuk yang muslim tahun ini ada 100 pasangan, sedangkan yang Kristen nanti ada 200 pasangan," ujar Kepala Dispendukcapil Kota Jayapura Merlan S. Uloli, di Jayapura.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura memperingati HUT ke-107 Kota Jayapura pada 7 Maret 2017.
Merlan mengatakan program rutin nikah massal itu untuk mewujudkan masyarakat yang tertib dokumen kependudukan.
"Kita berharap dengan adanya nikah massal ini, seluruh masyarakat Jayapura bisa membuat akte kelahiran terhadap anak-anak mereka. Selama ini mereka tidak bisa membuat akte kelahiran anaknya karena tidak memiliki akte nikah," kata dia.
"Pelaksanaan nikah massal ini akan kami tindak lanjuti dengan pembuatan akte kelahiran anak-anak mereka sehingga ini yang membuat masyarakat antusias untuk ikut," sambungnya.
Sementara Plt. Wali Kota Jayapura Daniel Pahabol mengimbau kepada para peserta nikah massal untuk menjalani kehidupan rumah tangga dengan baik dan menjauhi aksi kekerasan.
"Ini niat baik dari pemerintah, jadi masyarakat harus menghargai apa yang sudah kami buat dengan membantu program pembangunan yang dibuat pemerintah," katanya.
Sejak 2003 hingga kini sebanyak 750 pasangan muslim mengikuti program nikah massal yang dilaksanakan Disdukcapil Kota Jayapura.
Ribuan pasangan nikah massal lainnya dari kaum Nasrani. (*)