Timika (Antara Papua) - Dokter dan bidan yang merupakan petugas tidak tetap yang ditugaskan di Kabupaten Timika, Provinsi Papua, mengeluhkan pembayaran insentif dan gaji yang tidak setara.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Aloysius Giyai di Timika, mengatakan dari pengaduan yang diterima dari dokter dan bidan peawai tidak tetap (PTT) menyebutkan bahwa sejak 1 Maret 2017 sudah tidak menerima gaji baik dari Kemenkes maupun dari Pemda Mimika.

Melalui pengaduan itu juga mereka mengaku hanya menerima pembayaran insentif daerah yang tidak setara dengan tenaga kesehatan lainnya.

Contohnya, bidan pegawai sukarela dan kontrak menerima insentif sebesar Rp2.650.000, sedangkan bidan PTT hanya Rp1 juta per bulan.

Aloysius yang juga Direktur Eksekutif UP2KP menyampaikan hal itu dalam pertemuan bersama Kepala Dinas Kesehatan Timika, para kepala bidang, kepala seksi, para bidan, perawat dan para dokter dan bidan PTT yang mengadu di Kantor Dinas Kesehatan Timika, Kamis.

Melalui pengaduan yang diterima, katanya, dokter dan bidan PTT itu berharap ada kesamaan hak dan kewajiban dalam melaksanakan pelayanan di tempat tugas.

"Jadi kami mengharapkan bahwa dalam surat legalitas tersebut untuk dicantumkan apa yang menjadi hak dan kewajiban kami sampai SK CPNS kami,kami terima," kata salah satu dokter PTT yang enggan menyebutkan identitasnya.

Menurut dia, hal ini telah berkali-kali mereka diskusikan dan selalu mengingatkan Kepala Dinas Kesehatan dan Sekretaris Dinas Kesehatan Mimika namun sudah kurang lebih lima bulan tidak ada tindak lanjut.

"Kami mengharapkan kesediaan bapak Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua dan tim Unit Pelayanan Percepatan Kesehatan Papua mau membantu kami dan memfasilitasi kami untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Mimika Philipus Kehek mengaku memang benar gaji dokter dan bidan PTT tidak dibayarkan sesuai standar dikarenakan tidak diakomodir dalam APBD Pemda Mimika 2016.

Menurut dia, kini pihaknya baru menggunakan APBD tahun 2016 dan tidak tertuang dalam APBD untuk pembayaran dokter dan bidan PTT.

"Tidak sumber pembiayaan, kalau kami bayarkan akan melanggar aturan, tetapi kami akan terus mengupayakan mata anggaran lainnya untuk pembayaran insentif dan gaji mereka," ujarnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024