Jayapura (Antara Papua) - Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota, Papua, menangkap tiga pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di dua lokasi berbeda.

Paur Humas Kota Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra kepada Antara, Rabu, mengatakan, ketiga pengedar dan pengguna narkoba yang ditangkap Minggu (15/10) di dua lokasi berbeda, yakni MA alias F dan A ditangkap di kawasan Polimak, sedangkan G di Argapura, Kota Jayapura.

Dari penangkapan di dua lokasi berhasil diamankan tiga bungkus narkotika jenis sabu-sabu, satu alat isap sabu-sabu dan satu paket ganja ukuran kecil seharga Rp500 ribu.

Penangkapan itu dilakukan anggota melakukan penyidikan setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat tentang kegiatan warga pengguna narkoba.

Dari pengakuan ketiganya narkoba jenis sabu-sabu dan ganja itu diperoleh dari beberapa pengedar yang identitasnya sudah diketahui, kata Rumra.

Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah ditahan dan diamankan di Mapolres Jayapura Kota di Jayapura. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024