Jayapura (Antara Papua) - Polsek Paniai Timur menangkap OK (23), tersangka pembakar rumah di samping Bandara Udara Paniai, Kabupaten Paniai, Papua.
 
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal ketika di konfirmasi dari Kota Jayapura, Senin, mengatakan kebakaran itu terjadi pada Sabtu (18/11) sekitar pukul 20.11 WIT.

"Kebakaran itu terjadi tepat di samping Bandara Udara Kabupaten Pania, Kampung Dupia, Distrik Paniai Timur, di rumah milik Neles Kayame (25 )," katanya.

Saat terjadi kebakaran, anggota yang ada di Polsek Paniai Timur melihat api di salah satu rumah dekat bandara Kabupaten Paniai yang sudah menyala besar.

"Jadi, melihat hal itu anggota Polri dan TNI dan serta personel BNPB Paniai dibantu masyarakat secara bersama-sama memadamkan api. Namun api tersebut sudah menyala besar dan api sudah membakar habis isi rumah," katanya.

Mengenai kerugian akibat dari peristiwa itu, kata Kamal, diperkirakan Rp20 juta. Peristiwa itu tidak mengakibatkan korban jiwa.

"Dari hasil olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi termasuk pemilik rumah, akhirnya anggota di lapangan menangkap OK, tersangka yang diduga sebagai pembakar rumah, yang ternyata masih ada hubungan keluarga," katanya.

Motif tersangka OK membakar rumah milik Neles Kayame, kata Kamal, setelah didalami ternyata merasa sakit hati dengan pemilik rumah.

"Kini OK sudah berada di tahanan Mapolres Paniai Timur, guna penyelidikan lebih lanjut," katanya. (*)

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024