Jayapura (Antara Papua) - Kepolisian Resort  Jayapura Kota menangkap MW (30) pelaku pembunuhan terhadap DR Suwandi, dosen Universitas Cenderawasih (Uncen), di kawasan Buper Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua, 11 Mei 2017.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal didampingi Kapolres Jayapura Kota AKBP Tober Sirait kepada wartawan mengatakan, tersangka MW merupakan PNS di lingkungan RSUD Wamena merupakan mahasiswa tugas belajar di Uncen.

"MW ditangkap di Wamena, Senin (27/11), sedangkan dua rekan lainnya hingga kini belum ditangkap dan masih dalam pencarian," kata Kombes Kamal.

Ia mengatakan dari hasil penyelidikan terungkap tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Polres Jayapura.

Saat melakukan aksinya tersangka mengaku dalam keadaan mabuk akibat minum minuman beralkohol.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Tober Sirait mengatakan setelah membunuh DR. Suwandi para pelaku merampas sepeda motor korban.

DR. Suwandi dibunuh tanggal 11 Mei sekitar pukul 01.00 WIT sesaat setelah membeli pulsa dan pulang ke rumahnya dicegat pelaku bersama dua rekannya dan menganiaya korban hingga tewas serta mengambil motornya.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan tersangka yang sudah masuk dalam DPO Polres Jayapura Kota, kata Kapolres Jayapura Kota AKBP Tober Sirait. (*)

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024