Jayapura (Antaranews Papua) - Kawanan pembunuh wanita lansia Ani Wijaya (60), warga Vuria, Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Rabu (17/1), ditangkap polisi di kawasan Pelabuhan Jayapura sesaat hendak melarikan diri menggunakan kapal Pelni.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal, di Jayapura, Jumat, kawanan pembunuh yang berjumlah tiga orang itu ditangkap pada Kamis (18/1) sekitar pukul 23.00 WIT, setelah polisi mendapat informasi bahwa para tersangka hendak melarikan diri ke kampung halaman mereka di Manado, menggunakan kapal Pelni rute Jayapura-Bitung.

"Saat penangkapan ketiganya sedang berupaya naik ke kapal secara terpisah," kata Kombes Ahmad Kamal yang didampingi Direskrim Umum Kombes Hendrik Simanjuntak.

Ketiga pelaku pembunuhan dan perampokan itu berinisial AFA, CO dan MC.

Selain menghilangkan nyawa orang, kawanan pembunuh itu juga mengambil sepeda motor, perhiasan dan telepon selular milik korban.

"Hasil rampokan seperti motor dijual seharga Rp2 juta, dan perhiasan emas RP5,5 juta. Sedangkan telepon selular korban tidak dijual," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Kamal, terungkap aksi pembunuhan yang disertai dengan perampokan itu berawal dari aksi ketiga pemuda itu yang mendatangi korban dan menyatakan niatnya menyewa rumah kos seharga Rp50 juta per tahun.

Para pelaku sempat ke rumah korban dan menyatakan keinginannya menyewa rumah kos milik korban dan dari keterangan saksi terungkap para tersangka datang lagi Selasa malam (16/1) sekitar pukul 22.15 WIT, yang diduga saat itulah aksi kejahatan itu dilakukan.

AW yang hidup sendiri ditemukan meninggal di dalam rumahnya, Rabu (17/1) sekitar pukul 11.00 setelah sebelumnya para tetangga yang curiga belum melihat korban keluar dari rumahnya.

"Para pelaku kejahatan itu akan dikenakan pasal 340 KUHP," ujarnya. (*)

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024