Wamena (ANTARA) - Personel Reskrim Polres Jayawijaya, Polda Papua akhirnya menangkap seorang pria berinisial WM, tersangka pembunuh seorang ibu di Kelurahan Sinakma satu tahun lalu.
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Mattineta di Wamena, Senin, mengatakan WM ditangkap Senin, (13/6) dengan kasus lain yaitu pencurian yang disertai kekerasan dan mengakibatkan korban mengalami luka sayatan senjata tajam.
"WM ini adalah target daripada Satuan Reskrim Polres Jayawijaya karena beberapa kejahatan itu diduga dia pelakunya, di mana beberapa bulan lalu di Sinakma, pembunuhan ibu-ibu, kami duga dia pelaku karena berdasarkan keterangan dari saksi-saksi, tetapi nanti tetap kami akan melakukan penyidikan," katanya.
Dia menjelaskan WM yang ditangkap di Kampung Okilik itu juga merupakan residivis kasus pemerkosaan yang kabur bersama 19 orang lainnya dari Lapas Wamena pada 18 Januari 2021 lalu.
WM ini sebenarnya baru bebas pada 2026 mendatang namun melalui kerjasama para narapidana mereka mengancam sipir Lapas Wamena dan kabur dari tempat pembinaan.
"Termasuk target lain kita masih cari yang sama-sama lari, 19 orang yang pada 18 Januari 2021, mereka yang mengancam petugas lapas lalu lari," ujarnya.
Dia menambahkan tersangka tersebut juga diduga merupakan pelaku yang melakukan pemerasan dan kekerasan terhadap salah satu penjual bakso.
"Terhadap penjual bakso, itu juga diduga pelakunya. Dia sempat minta uang tetapi tidak diberi akhirnya dia melakukan kekerasan di situ," katanya lagi.
Hingga kini polisi belum meminta keterangan dari MW karena masih dipengaruhi minuman keras.