Jakarta (Antaranews Papua) - Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) membahas aturan pengisian jabatan dan pemberhentian aparatur sipil negara (ASN), di gedung KPK, di Jakarta, Jumat.

Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany yang juga Wali Kota Tengerang Selatan sejak 20 April 2011 itu, melakukan pertemuan dengan Bidang Pencegahan KPK dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kedatangan sebagai pimpinan Apeksi. Ada pertemuan dengan Bidang Pencegahan KPK dan KASN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta.

Menurut Febri, pertemuan tersebut membahas tentang pola pengisian jabatan dan mekanisme pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu, Airin saat tiba di gedung KPK Jakarta mengaku akan melakukan pertemuan dengan Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

"Mau ketemu Pak Pahala, nanti ya," kata Airin, alumni Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bandung, yang juga pernah menjadi pemenang Mojang Parahyangan Bandung (1995) dan Mojang Provinsi Jawa Barat (1995) itu.

Sebelumnya, pengurus Apeksi juga telah beraudiensi dengan pimpinan KPK terkait penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Dalam pertemuan dengan pimpinan KPK itu juga dibahas soal revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. (*)

Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024