Biak (Antaranews Papua) - Sebanyak 8.675 nelayan yang beroperasi di wilayah Papua hingga 2018 telah memiliki kartu asuransi nelayan.
"Untuk jumlah kartu anggota nelayan telah mencapai 10.700 anggota, ya dengan kartu anggota nelayan dapat menerima manfaat program pemerintah," kata Kepala Dinas keluatan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua FX Mote di Biak, Sabtu.
Ia mengakui untuk membuat kartu nelayan dan kartu asuransi nelayan tidak begitu sulit karena nelayan hanya membawa kartu keluarga dan KTP serta pengurusannya gratis.
"Target ditetapkan pusat kepemilikan kartu asuransi hanya 8.050 nelayan namun kami berhasil mencapai hingga 8.765 nelayan," ujarnya.
Mote mengatakan kepemilikan kartu anggota dan asuransi nelayan sangat penting diberikan kepada nelayan karena banyak manfaatnya.
Ia menyontohkan beberapa waktu lalu ada satu kasus di Kota Jayapura, yang mana ada seorang nelayan meninggal dunia dan mendapatkan asuransi Jasindo sebesar Rp 165 juta.
Berdasarkan data PT Asuransi Jasindo sebagai pengelola program asuransi nelayan menyediakan santunan kecelakaan akibat melakukan penangkapan ikan di antaranya untuk kematian akibat kecelakaan sebesar Rp200 juta.
Serta kematian akibat selain kecelakaan maksimal Rp160 juta, cacat tetap Rp100 juta dan biaya pengobatan sebesar Rp20 juta.
Sedangkan untuk santunan kecelakaan akibat selain melakukan aktivitas penangkapan ikan di antaranya kematian akibat kecelakaan sebesar Rp160 juta, kematian akibat selain kecelakaan Rp160 juta, cacat tetap Rp100 juta dan biaya pengobatan Rp20 juta. (*)
"Untuk jumlah kartu anggota nelayan telah mencapai 10.700 anggota, ya dengan kartu anggota nelayan dapat menerima manfaat program pemerintah," kata Kepala Dinas keluatan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua FX Mote di Biak, Sabtu.
Ia mengakui untuk membuat kartu nelayan dan kartu asuransi nelayan tidak begitu sulit karena nelayan hanya membawa kartu keluarga dan KTP serta pengurusannya gratis.
"Target ditetapkan pusat kepemilikan kartu asuransi hanya 8.050 nelayan namun kami berhasil mencapai hingga 8.765 nelayan," ujarnya.
Mote mengatakan kepemilikan kartu anggota dan asuransi nelayan sangat penting diberikan kepada nelayan karena banyak manfaatnya.
Ia menyontohkan beberapa waktu lalu ada satu kasus di Kota Jayapura, yang mana ada seorang nelayan meninggal dunia dan mendapatkan asuransi Jasindo sebesar Rp 165 juta.
Berdasarkan data PT Asuransi Jasindo sebagai pengelola program asuransi nelayan menyediakan santunan kecelakaan akibat melakukan penangkapan ikan di antaranya untuk kematian akibat kecelakaan sebesar Rp200 juta.
Serta kematian akibat selain kecelakaan maksimal Rp160 juta, cacat tetap Rp100 juta dan biaya pengobatan sebesar Rp20 juta.
Sedangkan untuk santunan kecelakaan akibat selain melakukan aktivitas penangkapan ikan di antaranya kematian akibat kecelakaan sebesar Rp160 juta, kematian akibat selain kecelakaan Rp160 juta, cacat tetap Rp100 juta dan biaya pengobatan Rp20 juta. (*)