Timika (Antaranews Papua) - Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK), di Kabupaten Mimika, Papua, menyerahkan dua asetnya berupa gedung klinik pelayanan BPJS Kesehatan dan ruang jenazah kepada pihak Yayasan Caritas Timika Papua.

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat penyerahan oleh Sekretaris Eksekutif LPMAK Abraham Timang dan Direktur YCTP Yopi Kilangin di Timika, Kamis.

Dua aset yang dibangun di kompleks Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) tersebut selanjutnya akan difungsikan oleh pihak RSMM untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Mimika.

Direktur YCTP Yopi Kilangin mengatakan secara khusus dengan adanya klinik yang digunakan untuk pelayanan pasien BPJS Kesehatan maka RSMM terbuka untuk semua masyarakat, bukan hanya terbatas pada tujuh suku saja.

Yopi juga mengucapkan terima kasih kepada pihak LPMAK yang mendukung RSMM dengan telah membangun dua gedung yang diserahkan untuk membantu pelayanan kepada masyarakat.

RSMM sejak Januari 2018 telah melayani pasien peserta BPJS Kesehatan. Pimpinan LPMAK dan YCTP meninjau klinik layanan pasien BPJS Kesehatan di Timika, Mimika, Papua, Kamis (3/5) (Foto: Antaranews Papua/Jeremias Rahadat) (Foto: Antaranews Papua/Jeremias Rahadat/)
Untuk mendukung program pemerintah tersebut maka dibangun klinik yang selanjutnya jika pasien bersangkutan dimungkinkan untuk dirujuk maka RSMM sebagai rumah sakit rujukannya.

Sementara Abraham Timang mengatakan bahwa RSMM juga harus terus mempromosikan pemberlakuan BPJS Kesehatan sebab masyarakat selama ini tidak terbiasa menggunakan BPJS Kesehatan. Selain itu juga membantu mendorong masyarakat untuk dapat menjadi peserta BPJS.

"Selama ini mau sakit berat atau ringan masyarakat langsung ke rumah sakit tanpa melalui puskesmas yang melayani BPJS Kesehatan, jadi memang harus dipromosikan terus program ini," ujarnya.

Terkait dengan pengoperasian klinik layanan BPJS Kesehatan, Direktur RSMM dr Eny mengatakan bahwa khusus klinik baru akan dioperasikan pada pertengahan Mei ini sedangkan ruang jenazah sudah difungsikan sebelumnya. (*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024