Biak (Antaranews Papua) - Waktu tunggu calon jamaah haji di Kabupaten Biak Numfor, Papua, sesuai daftar hingga musim haji 1439 H/2018 mencapai 800 orang yang memerlukan batas waktu hingga 10 sampai 15 tahun ke depan.

Kepala Kementerian Agama Biak Asden J Naiborhu di Biak, Sabtu, mengatakan animo warga muslim Kabupaten Biak Numfor untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah sangat tinggi sehingga setiap tahun harus menunggu nomor "waiting list" haji.

"Ada peningkatan jumlah jamaah haji yang berangkat dari Kabupaten Biak Numfor 29 orang dibanding tahun lalu, ya kenaikan peningkatan jumlah calon 80 persen," kata Kakanmenag Biak Asden Naiborhu.

Ia mengingatkan setiap jamaah haji Biak Numfor yang sudah terdaftar dalam siskohat Kementerian Agama diharapkan tetap bersabar menunggu waktu giliran keberangkatan.

Asden mengatakan realisasi dari niat menunaikan ibadah haji di tanah suci Mekkah merupakan panggilan dari Allah SWT.

"Jajaran kementerian agama Biak mendoakan para jamaah calon haji Biak Numfor dapat segera beradaptasi dengan keadaan cuaca hingga puncak wukuf padang Arafah 9 Dzulhijah 1436," ujarnya.

Ketua rombongan JCH Biak Purnomo mengharapkan doa restu dari semua elemen masyarakat Biak Numfor untuk keselamatan melaksanakan rangkaian ibadah haji 2018.

"Sebagai manusia biasa kami tidak bebas dari kesalahan dan kekhilafan sehingga dibutuhkan kesiapan mental jasmani rohani untuk rangkaian ibadah haji," ujarya.

Pada ibadah haji 1439 H/2018 jumlah jamaah calon haji asal Biak sebanyak 29 orang dengan rincian 9 laki-laki dan 20 perempuan dengan usia tertua 79 tahun dan jamaah termuda 27 tahun.

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024